Mobil Polisi Distop, Kanit Lantas Polsek Sawahan Hajar Tukang Parkir

Umar korban pemukulan oknum Polsek Sawahan Surabaya, di Polsek Sawahan, Selasa (21/2/2017).

Mobil Polisi Distop, Kanit Lantas Polsek Sawahan Hajar Tukang Parkir

 suarahukum.com - Umar (44) juru parkir Jl Anjasmoro (Samping sebelah utara PN Surabaya, red) menjadi korban pemukulan Kanit Lantas Polsek Sawahan Surabaya, AKP Didik Sulistyo. Pemukulan dilakukan, lantaran warga yang tinggal di Kedungdoro Sido Mukti 1 Surabaya ini, tidak sengaja menghentikan mobil dinas, No X- 1648-29.

Menurut Umar, awal mendapatkan bogem mentah ini, saat dirinya mengatur mobil kendaraan pribadi yang hendak parkir. Disaat yang sama, mobil dinas Polsek Sawahan melintas. Saat itu Umar dengan tidak sengaja, memberi arahan gantian dengan cara menghentikan mobil yang dikemudikan AKP Didik Sulistyo.

Dianggap tidak terima mobil dihentikan mendadak, Didik memanggil dan menyuruh Umar masuk ke mobil dinas tersebut.

"Saya dikatakan preman dan dimasukan kedalam mobil dinasnya, oleh pak Kanit, setelah sampai disini (Polsek Sawahan) saya dipukuli di pipi kiri dan pipi kanan dikaplok (tampar)," aku korban pada suarahukum.com dihalaman Polsek Sawahan, Selasa (21/2/2017).

Walaupun jadi korban tindakan arogan oknum Kepolisian Republik Indonesia (RI), Umar masih besar hati untuk tidak melaporkan ke ranah pidana ataupun ke etik Propam Polrestabes Surabaya. "Mungkin saat itu (AKP Didik Sulistyo) emosi. Sekarang sudah diselesaikan secara keluargaan," tambah Umar, tak ingin tempat kerjanya diobrak.

Sementara, AKP Didik Sulistyo tidak berhasil ditemui. Kapolsek Sawahan, Kompol Yulianto yang menemui awak media mengaku sudah mengetahuinya. Pihaknya sudah menyelesaikan hal ini secara kekeluargaan.

"Ini hanya kesalah pahaman saja. Dan seorang perwira mendapat teguran merupakan suatu hukuman," pungkas Kompol Yulianto pada suarahukum.com. (Am)

 

Pemilik Sabu 1,30 gram, Dituntut 5 Tahun Divonis Rehab
Pedagang Sosis Nyambi Jual Extacy