Oknum Perwira Mabes Polri Diduga Ikut Modali Joker Pub & Bar

Oknum Perwira Mabes Polri Diduga Ikut Modali Joker Pub & Bar

suarahukum.com - Buka tutup Joker Pub & Bar dari Razia petugas gabungan Tipiring Sabhara Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya, disinyalir ada salah satu pemodal dari oknum Perwira yang mengaku dari Mabes Polri, berinisial Ipda AAP.

"Dibelakang (Joker Pub & Bar) itu infonya ada oknum perwira berpangkat Ipda turut modali ratusan juta. Dengar-dengar perbulan AAP dapat bagian 30 persen dari keuntungan jual miras oplosan. Benar atau tidaknya, coba langsung tanya yang bersangkutan," terang sumber suarahukum.com, wanti-wanti namanya tidak dicatut dalam pemberitaan.

Atas tudingan tersebut, AAP saat dikorfirmasi suarahukum.com langsung membantahnya. "Engga ada itu," dalihnya, saat ini berada di Jakarta, dan bertugas di Mabes Polri.

Meski berdalih tidak menanam modal dan mendapat bagi hasil dari usaha minuman oplosan, namun AAP memohon pada suarahukum.com agar tidak menulis soal perizinan, ataupun kasus Joker Pub & Bar. "Minta tolong khusus Joker tidak usah ditulis lagi," pintanya, Senin (23/1/2017) sore.

Pernyataan AAP sebagai penegak hukum yang kabarnya berdinas di Pusdik Gasum Sabhara Porong terkesan aneh. Jika benar Ipda AAP berdinas di Mabes Polri, apakah Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Anton Hariadi ciut nyali? Atensi Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin yang getol memberantas miras oplosan sedang diuji.

Untuk diketahui, Joker Pub & Bar sekitar 5 bulan lalu menyewa lahan dikawasan Jalan Pahlawan Surabaya. Lokasi ini selain menyajikan tarian erotis, juga menjual minuman keras oplosan. Parahnya, dalam meramaikan suasana, hiburan malam ini tidak dilengkapi izin usaha, dan dinyatakan melanggar Perda Surabaya tentang Pariwisata. Tidak heran, petugas gabungan beberapa kali merazia lokasi ini. (M12/Am)

Pengunjung Terganggu, Joker Pub & Bar Dirazia Terus
2 Pasal Hilang, Kombes Pol Gadungan Dituntut 2 Tahun