Wujudkan Pelayanan Prima, Kejari Surabaya Antar BB  Gratis

HUT Kemerdekaan RI ke 77

Wujudkan Pelayanan Prima, Kejari Surabaya Antar BB Gratis

Suarahukum.com - Dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 77, Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BBBR) Kejari Surabaya melaksanakan penyerahan barang bukti perkara yang telah incracht atau memiliki kekuatan hukum tetap kepada pemilik atau yang berhak, pada hari Kamis, tanggal 18 Agustus 2022.

Penyerahan tersebut termasuk wujud peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Danang Suryo Wibowo, SH., LL.M melalui Kasi Intelejen Khristiya Lutfiasandhi, SH., MH bahwa barang bukti tersebut diserahkan langsung oleh Kasi BBBR Kejari Surabaya.

"Barang bukti langsung diserahkan oleh Kasi BBBR Kejari Surabaya kepada pemilik, berupa 1 unit mobil, 9 unit motor, 1 unit laptop, 6 buah kartu ATM dan barang bukti lainnya," tulis Khristiya dalam rilisnya, Pada Jumat (19/8/2022) .

"Pelaksanaan Barang bukti tersebut merupakan wujud nyata pelayanan Kejaksaan masyarakat. Banyak inovasi Kejari Surabaya terkait dengan pelayanan barang bukti yang telah berjalan," tambahnya.

Kasi Intelijen Kejari Surabaya, juga menyebutkan bahwa wujud pelayanan antar barang bukti gratis mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

"Pelayanan Antar Barang Bukti Gratis serta Service Barang Bukti Gratis itu mendapat apresiasi dari masyarakat. Ini adalah wujud masyarakat puas terhadap pelayanan Kejari Surabaya," pungkasnya.(Am)

Walikota Surabaya Beri Penghargaan Kajari Tanjung Perak
JPN Kejari Surabaya Selamatkan Aset Pemkot Rp. 3 Triliun