Tangkap 6 Bandar Narkoba Polrestabes Anggap Berhasil

Kapolrestabes Tunjukkan Barang Bukti SHdotcom

Tangkap 6 Bandar Narkoba Polrestabes Anggap Berhasil

suarahukum.com - Operasi yang bertajuk Bersinar Semeru 2016, diklaim Polrestabes Surabaya membuahkan hasil. Institusi ini menganggap telah berhasil menangkap 190 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya 6 orang sebagai Bandar Narkoba.

Jurnalis suarahukum.com, yang mengikuti press release, di Mapolrestabes Jalan Sikatan Surabaya, diungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Imam Sumantri, selama kurun waktu 21 Maret sampai 20 April 2016 jajarannya dianggap berhasil. Adapula 161 perkara telah diungkapnya.

Dengan jumlah TO (Target Operasi) sebanyak 36 kasus dan jumlah non TO sebanyak 125 kasus, ungkapnya, Selasa (26/4/2016).

Dengan anggapan keberhasilan Kapolrestabes ini, dirinci 190 tersangka, 6 tersangka Bandar Narkoba, 1 tersangka penanam ganja, dan 179 pengecer Narkoba, serta 4 orang pengguna Narkoba. Tampak pula, Kasat Reskoba AKBP Donny Adityawarman, Wakasat Reskoba Kompol Anton Prasetyo, serta tak lupa Kasubaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Dja’far mendampingi Imam Sumantri.

Barang bukti yang disita dari tersangka berupa, 479,4 gram Sabu-Sabu, 210 butir Ekstasi, 15,09 gram Serbuk Ekstasi, 155,81 gram Ganja, 1 buah pot berisi tanaman 36 batang Ganja setinggi 7 cm, 1 buah berisi 100 benih Ganja, Uang Tunai Rp. 41.195.000, 28 jerigen kecil Miras Oplosan, 36 botol Miras, 2 Buku Tabungan, 4 Buku Catatan Transaksi, 13 unit Timbangan Elektrik, 2 unit Timbangan Manual, 43 unit Handphone, 5 unit Sepeda Motor, dan 7 lembar ATM, serta 2 Key BCA. (Asb)

Perlakuan Khusus 5 Terdakwa Kejahatan Pajak yang Diputus Beda
Nyolong Minyak Tawon Ditangkap