Pengunjung Cafe Krian Dikepruk Botol Miras

Pengunjung Cafe Krian Dikepruk Botol Miras

suarahukum.com - Disaat pemerintah gencar-gencarnya memburu pelanggar dan sosialisasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Cafe News di Taman Hiburan Krian (THK), Tropodo Sidoarjo malah jadi ajang tawuran antar penikmat minuman keras (miras).

Munakip (42) asal Surabaya, menjadi korban kepruk botol sehingga kepalanya berdarah. "Saya ke Cafe niat menghibur diri, lha tiba-tiba ada yang pukul saya. Saya ditawur sekitar 6 orang, kepala saya dikepruk botol sampai berdarah. Saya sempat kejar orang yang kepruk kepala saya tapi sudah lari. Akhirnya saya melaporkan kejadian ini di Polsek Krian," katanya, kepada suarahukum.com, Rabu (20/10/2021).

Korban melaporkan hal tersebut berdasarkan Surat Nomor LP- B/190/X/2021/SPKT/POLSEKKRIAN/POLRESTASIDOARJO/ POLDAJATIM sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Korban berharap dengan adanya kejadian tersebut, pihak kepolisian segera menindak lanjuti. "Saya melaporkan hal ini dikepolisian untuk minta keadilan hukum. Saya berharap polisi bisa segera menindak lanjuti dan semua pelaku bisa tertangkap," pungkasnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi atas kejadian tersebut, Kapolsek Krian, Polresta Sidoarjo Kompol Mukhlason berjanji akan menindak lanjuti dan segera menindaklanjuti pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di Cafe News THK milik Yono. "Masih proses penyidikan," singkat Kompol Mukhlason mantan Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri.

Sementara, Yono bos Cafe News THK, Tropodo Krian saat dikonfirmasi suarahukum.com enggan berkomentar.

Diketahui, kejadian pengeroyokan dan penganiayaan, terjadi pada Sabtu (16/10/2021) dini hari. Barawal saat korban menghibur diri dengan bersenang-senang untuk berjoget mengikuti lantunan lagu. Namun secara tiba-tiba ada seseorang yang memukulnya dan dilanjutkan salah satu orang melayangkan botol dikepala korban. Sehingga kening korban atas mata kiri sobek dan berdarah. (Am)

Suami Bunuh Istri Gagara TikTokan
Camat Krian Segera Tindak Cafe Rusuh