Suami Bunuh Istri Gagara TikTokan

Suami Bunuh Istri Gagara TikTokan

suarahukum.com - Isa Ansori (48) asal lamongan bunuh Istrinya sendiri yaitu Djasmi (46) di Perumahan Wisma Tirta Agung, Gununganyar Tambak, Surabaya, Jumat (15/10/2021) siang. Penganiayaan yang berujung kematian ini, dilakukan lantaran pelaku cemburu dengan istrinya yang chatingan melalui whatsup dengan pria lain. Selain itu pelaku juga tidak suka istrinya menggunakan media sosial (medsos) berjenis tik-tok.

Setelah beberapa jam melakukan pembunuhan, pelaku ditangkap oleh Jatanras Polrestabes Surabaya di Nganjuk, yang pada sebelumnya tim Jatanras berkordinasi dengan Polsek Bagor Nganjuk.

Pada awak media, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan bahwa penangkapan pelaku di wilayah Nganjuk. "Setelah anggota melaksanakan koordinasi dan kolaborasi dengan Polsek Bagor, Nganjuk, kita dapat mengamankan seorang laki-laki pelaku pembunuhan atau penganiayaan berat tersebut," katanya, Sabtu (16/10/2021).

Lanjut Kasat Reskrim, korban Djasmi adalah tidak lain dari istri pelaku sendiri. "Pelaku dengan korban adalah pasangan nikah siri dan tinggal serumah. Dalam 2 bulan terakhir ini, keduanya sering cek-cok mulut dikarenakan pelaku cemburu terhadap korban yang sering membuat konten dalam media sosial dan chatting WA dengan pria lain," tambahnya.

Sebelum kejadian, sekira pukul 07.00 WIB, pelaku mengingatkan ke korban atas hal itu. Namun korban malah marah dan akhirnya terjadi adu mulut, yang kemudian pelaku emosi lalu mengambil alat besi pleser lalu dipukulkan.

"Korban dipukul sebanyak 5 kali, yang diarahkan ke punggung, lalu diarahkan kepala bagian belakang sebanyak dua kali dan diarahkan ke kepala bagian depan sebanyak dua kali hingga korban meninggal dunia," pungkas Mirzal.

Barang bukti yang ikut diamankan, 1 besi pleser, 1 helai rambut korban, celana jeans warna biru milik pelaku yang ada noda darahnya dan kaos berkrah bermotif warna biru tua, putih, biru muda. (Am)

Pengacara Adukan Penyidik ke Mabes Polri
Pengunjung Cafe Krian Dikepruk Botol Miras