Untung: Kejaksaan Semakin Solid dan Berintegritas

Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H

Peringati HBA ke-62

Untung: Kejaksaan Semakin Solid dan Berintegritas

suarahukum.com - Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-62, para Jaksa melakukan upacara di lapangan depan Gedung Menara Kartika. Terkait hal itu, Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia sejak 29 April 2020 hingga 1 Januari 2022 Setia Untung Arimuladi S.H., M.Hum. menilai Kejaksaan saat ini semakin Solid dan Berintegritas, dengan mengusung tema “Kepastian Hukum, Himania Menuju Pemulihan Ekonomi”.

“Dirgahayu Kejaksaan RI ke 62 tahun 2022,” ucap Setia Untung Arimuladi mantan Wakil Jaksa Agung RI, yang juga mantan Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) secara spontan saat bertemu wartawan yang tergabung di Forwaka.

“Saya nilai saat ini Kejaksaan semakin Solid dan berintegritas, karena banyaknya penghargaan dan apresiasi yang telah berhasil diperoleh Kejaksaan tahun 2022 ini. Keberhasilan dalam memperoleh capaian kinerja ini harus terus dijaga, agar kepercayaan masyarakat terhadap Korps Adhyaksa ini dapat kembali,” tambah Untung kepada suarahukum.com.

Lebih lanjut, mantan Kajati Jawa Barat dan Riau ini berharap agat seluruh jajaran harus mendukung kebijakan lembaga dalam mengedepankan Penegakan Hukum, Kepastian Hukum yang Humanis untuk memulihkan ekonomi nasional, sesuai dengan tema HBA tahun 2022 ini “Kejaksaan dekat dan hadir di tengah-tengah masyarakat, semoga semakin hari dipercaya, dicintai dan dibanggakan oleh masyarakat,” ucap Untung seraya mengatakan Dirgahayu Kejaksaan RI ke 62, jayalah bangsaku.

Sementara, Jaksa Agung Ri, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H. selaku inspektur upacara juga memberikan apresiasi kepada segenap jajaran Kejaksaan di seluruh nusantara yang telah bekerja keras, cermat, dan cepat merespon dengan cepat perintah saya untuk meningkatkan penanganan perkara yang berkaitan dengan hajat hidup masyarakat, seperti pada penanganan perkara kelangkaan minyak goreng, penyelewengan pupuk bersubsidi, dan pemberantasan mafia tanah.

Menurutnya, respon cepat tersebut telah berkontribusi dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Institusi Kejaksaan, di mana keresahan masyarakat terwakilkan dengan langkah hukum Kejaksaan. Oleh sebab itu, pada tahun ini Kejaksaan RI telah mendapat berbagai penghargaan dari berbagai instansi.

Lantas, Jaksa Agung pun menyebutkan misalnya dri BKN Award 2022, berhasil mendapat Peringkat II untuk Kategori Implementasi Manajemen Kepegawaian, lalu penghargaan dari Public Relation (PR) Indonesia dalam ajang Public Relation Indonesia Awards (PRIA) 2022 dengan Kategori Terpopuler di Media Cetak Tahun 2021, serta menerima penghargaan dalam kategori “The Most Popular State Institution”.

Selain itu lanjut Bur, sapaan akrab Jaksa Agung ini menyatakan berdasarkan hasil survei nasional mengenai Evaluasi Publik terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberatan Korupsi menunjukan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan, dari sebelumnya menduduki peringkat ke-delapan pada April 2022 menjadi peringkat ke-empat pada bulan Juni 2022 dengan capaian 74,5%.

“Peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap Kejaksaan sedikit-banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan. Di antaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum, sehingga masyarakat memposisikan restorative justice identik dengan Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung di Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Dalam HBA Ke-62 ini, tampak dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Dr. Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Staf Ahli Jaksa Agung, Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, para mantan Jaksa Agung serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, para pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia.

Pasalnya, dengan menghadirkan Rumah Restorative Justice yang merupakan terobosan Kejaksaan ini, imbuh Bur sangat berguna untuk menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama. Sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.

“Oleh karenanya, saya kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini, serta saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.

Berdasarkan hal itu, aksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran insan Adhyaksa di seluruh nusantara atas pengabdian, pengorbanan, dan kerja keras dalam menorehkan prestasi dan memberi citra positif. Meskipun di tengah keterbatasan, kita tetap tegar dan mampu mengoptimalkan capaian kinerja, serta mengharumkan nama baik lembaga yang kita cintai.

Jaksa Agung juga menyampaikan capaian kinerja kejaksaan. Menurutnya positif dan demakin menigkat sampai dengan Juni 2022 dibandingkan dengan semester I tahun 2021 lalu.

  1. Bidang Pembinaan, dalam realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh bidang Kejaksaan telah melampaui target yaitu sebesar Rp753 Miliar, meningkat sebesar Rp453 Miliar.
  2. Bidang Intelijen, melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 335 kegiatan dengan pagu anggaran Rp68,9 Triliun, meningkat sebanyak 291 kegiatan. Mengawal enam kegiatan investasi dengan nilai Rp28 Triliun, meningkat Rp4,3 Triliun. Untuk capaian tangkap buronan berhasil menangkap sebanyak 113 orang, meningkat sebanyak 96 buronan.
  3. Bidang Tindak Pidana Umum, pelaksanaan sidang online sebanyak 530.433 kali persidangan, meningkat sebanyak 191.343 kali persidangan. Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 848 perkara, meningkat sebanyak 802 perkara. Membentuk Rumah Restorative Justice sebanyak 810 rumah, dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 48 Balai.
  4. Bidang Tindak Pidana Khusus, sejak Juli 2021 telah menangani 28 perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,3 Triliun serta menyidik dan melimpahkan perkara dugaan pelanggaran HAM yang berat di Kabupaten Paniai ke Pengadilan Negeri Makassar;
  5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, sejak Juli 2021 telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp.547 Miliar, dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp5,6 Triliun.
  6. Bidang Pidana Militer, telah melaksanakan fungsi koordinasi sebanyak 153 kegiatan, meningkat sebanyak 146 kegiatan dari semester I 2021. Begitu juga dengan fungsi penanganan perkara pidana koneksitas sebanyak empat kegiatan, meningkat sebanyak tiga kegiatan.
  7. Bidang Pengawasan, sejak Juli 2021 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin yang terhadap 171 orang, yang terdiri dari 47 orang pegawai tata usaha dan 124 orang jaksa. Di samping itu juga mengembangkan sistem e-Prowas untuk mempermudah proses pengelolaan atas penyelesaian setiap aduan yang masuk, sehingga mampu mendongkrak citra Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan transparan.
  8. Badan Pendidikan dan Pelatihan, sejak Juli 2021 sampai dengan Juni 2022 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 10.374 orang.

“Capaian di atas merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun harus kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi, karena kita menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi. Untuk itu kita harus terbuka terhadap kritik membangun guna meningkatkan performa lebih baik lagi,” tandas Jaksa Agung. (Ams)

Kejari Surabaya Cari Penadah Korupsi Satpol PP
Kejari Kaimana Kembalikan Aset Pemda Rp 645 Juta