Wanita Pijat Plus Online Tewas Ditangan Mahasiswa

Wanita Pijat Plus Online Tewas Ditangan Mahasiswa

suarahukum.com - Mahasiswa teknik sipil di Surabaya, M Yusron Firlangga (19) membunuh terapis pijat plus Octavia Widiyawati alias Monik warga Jalan Ciliwung Surabaya. Pembunuhan yang dilakukan di rumah kontrakan Jalan Lidah Kulon, Kota Surabaya ini karena perempuan 33 tahun ini dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan jasa sex.

"Perjanjian awal tarifnya Rp 950 ribu, pijat full servis selama 90 menit, tapi korban hanya memijat sekitar 45 menit," aku Yusron Firlangga di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (17/6/2020) di Mapolrestabes Surabaya.

Menurut Yusron Firlangga, pertemuan pelaku berawal dari media sosial (medsos) twitter @MassagePandawa, disitu akhirnya terjadi kesepakatan bahwa pijat plus dilakukan dirumah kontrakan pelaku.

"Belum sempat hubungan badan dan cuma oral sex saja, korban berteriak-teriak sambil minta tambahan uang tip Rp 300 ribu. Karena takut terdengar tetangga dan takut digrebek warga, akhirnya korban saya tusuk dua hingga tiga kali," tambah pelaku.

Yusron Firlangga mengaku, uang kiriman dari orang tua kerap disewakan jasa terapis pijat plus. "Kira-kira sudah empat sampai lima kali saya sewa jasa terapis pijat plus, namun bukan sama korban tapi sama wanita lain," ujarnya.

Sebelum menusuk korban, Yusron menyebut sempat membekap korban dan sempat membakar kaki korban. "Awalnya saya berniat membakar korban dan sempat kena kaki korban, namun karena tidak tega maka saya tidak melanjutkan membakar korban," tambahnya.

Setelah berhasil membunuh korban, pelaku sempat beberapa menit berada di rumah, namun akhirnya dia memutuskan pergi ke rumah sang Bibi di Ngoro Mojokerto. "Saya tidak langsung melarikan diri, saya masih di rumah. Selanjutnya saya ke rumah bibi di Mojokerto untuk berunding masalah ini," pungkas pelaku.

Karena perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Am)

Kena Corona? Juru Sita dan Hakim Meninggal Dunia
30 Tahanan Kejari Tanjung Perak Dirapid Test