Walikota Surabaya Beri Penghargaan Kajari Tanjung Perak

Selamatkan Aset Pemkot Surabaya Miliaran Rupiah

Walikota Surabaya Beri Penghargaan Kajari Tanjung Perak

Suarahukum.com - Diakhir masa baktinya di Surabaya, Kajari Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH kembali mengukir prestasi kinerja hingga diganjar penghargaan dari Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.

Prestasi yang dilakukan Kejari Tanjung Perak ini terkait keberhasilannya menyelamatkan aset milik Pemkot Surabaya di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal seluas 13.390 meter persegi senilai Rp.15.358.330.000.

Penghargaan dalam bentuk piagam tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi kepada Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi, SH, MH saat peringatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77 di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/8/2022).

"Mungkin ini penghargaan belum seberapa yang bisa kami berikan. Tapi inilah bentuk ucapan terima kasih kami kepada Kejari Tanjung Perak," kata Walikota Eri Cahyadi usai menyerahkan penghargaan.

Diungkapkan Eri, bahwa masih ada pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan. Karenanya, ditujukan untuk terus berkoordinasi dan meminta bantuan Kejari Tanjung Perak dalam upaya upaya aset-aset yang lain.

"Atas nama warga Surabaya saya juga terima kasih sebesar-besarnya," tulisnya. Sementara itu, Kasna akrab Kajari Tanjung Perak menyatakan siap untuk Pemkot Surabaya dalam upaya bantuan aset-aset lain yang dikuasai pihak ketiga.

Permasalahan aset tersebut dimohonkan Bantuan Hukum Non Litigasi oleh Walikota Surabaya kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) sejak tahun 2019 lalu.

"Permasalahan aset tersebut dimohonkan Bantuan Hukum Non Litigasi oleh Walikota Surabaya kepada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) sejak tahun 2019 lalu," ujarnya.

Saat ditanya terkait masa akhir acara di Surabaya dibenarkan Kasna. Dalam waktu dekat, Kasna akan dilantik menjadi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalimantan Timur.

Penghargaan ini pertama kali diberikan Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Sebelumnya, Kajari Tanjung Perak juga pernah menerima penghargaan yang diberikan saat peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-729 pada (31/5/2022).(Am)

Mengingat Kasus Ambrolnya Prosotan Waterpark Park Kenjeran
Wujudkan Pelayanan Prima, Kejari Surabaya Antar BB Gratis