Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pamer Tangkapan Ramadhan

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pamer Tangkapan Ramadhan

suarahukum.com - Bulan ramadhan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pamer para tersangka yang terjerat kejahatan, Selasa (20/04/2021) di Halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kegiatan tersebut, dalam rangka operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang berlangsung sejak tanggal 22 Maret hingga 2 April 2021, berhasil diungkap diantaranya 254 Kasus dan 262 orang, sementara masih dalam proses penyidikan 34 kasus 40 tersangka.

Dalam kegiatan tesebut digelar langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H beserta jajarannya. “Hari ini Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, untuk Prestasi yaitu Ungkap premanisme. Ini hasil kerjasama dengan berbagai komponen, selama pelaksanaan operasi pekat dari tanggal 22 Maret sampai tanggal 2 April 2021,” katanya, didampingi Wakapolres Kompol Anggi Saputra Ibrahim, pada awak media.

Sementara untuk barang bukti judi 2 buah koin. 50 alat perjudian sotel 1 buah ATM, 1 buah bukti strouk transfer link, 4 lembar print out permainan perjudian jenis kyu kyu online dengan uang sebagai taruhannya 1 buah buku rekapan berisi nomor togel, serta 7 lembar kertas berisi atau bertuliskan nomor togel.

“Namun pelaksanaan penindakan terhadap miras, perjudian, narkoba, street crime, tindakan premanisme tetap terus akan kita tindak. Jadi kami berkomitmen menjaga rasa aman, bersama-bersama dengan semua komponen,” tambah Ganis.

Dalam kesempatan ini untuk barang bukti narkoba, 6 pocket narkotika dengan total 6.20 gram, 1 poket plastik kecil didalamnya berisi narkotika 0.50 gram, seperangkat alat hisab shabu, 1 buah pipet kaca yg didlamnya terdapat narkotika berat 1.50 gram, 1 berat 0.05 gram, 1 buah korek api gas warna merah satu bungkus plastic kecil berisi sabu berat, 0,28 gram dengan, buah tas hitam cangklong.

Dengan ditindaknya hal tersebut, dalam operasi pekat yang dilakukan oleh jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, bertujuan agar warga Kota Pahlawan, bisa menjalankan ibadah puasa dengan lancar. “Untuk warga Kota Surabaya yang kita cintai ini, Supaya dapat menjalankan ibadah puasa dengan lancar dan aman. Hingga datangnya hari raya Idul Fitri,” Pungkas Ganis. (Am)

JPU Novan Anggap Pledoi Cristian Halim Opini
Suami Istri Gofurul dan Ratu Rotih Rucita Dipenjara