Polisi Pesta Sabu Rampasan Bandar Dihukum Double

Polisi Pesta Sabu Rampasan Bandar Dihukum Double

suarahukum.com - Setelah diputus rehabilitas selama 1 tahun oleh Ketua Majelis Hakim Martin Ginting di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (25/2/2021) kemarin, tiga oknum polisi nyabu yaitu Bripka Anang Rachmanto, Bripka Faisal Rahman dan Brigpol Lukfi Rahman terancam dipecat.

Kapolrestabes Surabaya Kombes. Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P, melalui Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan, tidak akan segan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.

"Polri akan menindak tegas anggota yang menyalahgunakan narkoba," tegas Hartoyo, Jumat (26/2/2021) saat dikonfirmasi suarahukum.com.

Hal itu dibuktikan saat kepemimpinannya, sudah beberapa orang dipecat. "Sudah 6 (anggota) yang kita pecat karena penyalahgunaan narkoba," ungkap Hartoyo.

Hartoyo menambahkan, setelah putusan pidana, masih ada mekanisme sidang lagi. "Ada mekanisme sidang kode etik profesi, setelah putusan pidana. Jadi hukumannya double, pidananya ya diproses lewat peradilan umum," tambahnya.

Sementara, menurut Hartoyo, terkait kode etiknya akan dilakukan pada selanjutnya secara internal. "Untuk pelanggaran kode etiknya nanti dilaksanakan secara internal," pungkasnya.

Untuk diketahui, Bripka Anang Rachmanto, Bripka Faisal Rahman dan Brigpol Lukfi Rahman, petugas yang pernah bertugas di Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, oleh Ketua Majelis Hakim Martin Ginting hanya dihukum rehabilitasi selama 1 tahun di Yayasan langganan Kepolisian di Surabaya.

Anang, Faisal dan Lukfi mendapat sabu dari rampasan bandar narkoba asal Pregolan Surabaya bernama Hasim. Sabu yang dirampas dari bandar narkoba ini kemudian dibuat pesta. Anehnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya hanya menjerat tiga terdakwa dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Am)

Rehabilitasi Pesta Sabu BB, Begini Kata Pakar Hukum
Begini Komentar Warganet Soal Oknum Polisi Nyabu