Peradi Surabaya Lantik 64 Calon Advokat

Peradi Surabaya Lantik 64 Calon Advokat

suarahukum.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Surabaya lantik 64 calon advokat di Hotel Santika, Gubeng Surabaya, pada Selasa (23/11/2021) sore. Pelantikan tersebut dilakukan sebelum para calon advokat disumpah oleh Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, pada Rabu (24/11/2021) pagi.

Dalam kegiatan ini berlangsung dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Peradi Surabaya, Dr Abdul Salam SH MH.

"Hari ini kita ada kegiatan dalam rangka pelantikan 64 calon advokat yang diangkat oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN), lalu besoknya dilanjutkan sumpah di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Dalam kegiatan ini kita juga laksanakan Prokes, dan semua peserta juga di tes antigen," kata Abdul Salam, pada wartawan disela-sela kegiatannya berlangsung.

Pengangkatan ini dilakukan yang ke 10 dari mulai tahun 2015 hingga saat ini. Menurutnya pilar penegak hukum diantaranya ada 4 Dari mulai pihak Pengadilan, Kejaksaan, Kepolisian dan Advokat.

Sementara dalam pengangkatan para calon advokat, ia berharap para advokat yang dilantik bisa profesional dan patuh pada kode etik.

"Jangan sampai di tahun 2022, advokat yang kami angkat hari ini melanggar etika. Kami berharap mereka bisa bekerja profesional berdasarkan kode etik profesi advokat. Jangan sampai melanggar didalam Undang-undang 18 nomor 2003," tambahnya.

"Seperti contoh kecil, melanggar etika kecil seperti tidak menghargai seniornya. Selain itu mereka juga tidak boleh menjanjikan kepada calon kliennya, berkaitan dengan profesi itu. Semoga yang diangkat hari ini menjadi advokat yang mulia dan profesional," pungkas Abdul Salam. (Am)

Eksekusi Perumahan di Galaxy Bumi Permai Sukolilo
Tahanan Narkoba Polsek Rungkut Meninggal Dunia