Kejari Tanjung Perak Sosialisasi Restorative Justice

Kejari Tanjung Perak Sosialisasi Restorative Justice

suarahukum.com - Selain kegiatan donor darah dan penanaman pohon, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dan Anjangsana.

“Semua kegiatan sosial dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024,” jelas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Iswara SH MH, Jumat (19/7/2024) kemarin.

Kegiatan Focus Group Discussion, dengan tema ‘Peran Kejaksaan Dalam Perjuangan Mewujudkan Kemerdekaan, Mempertahankan Kemerdekaan dan Mewujudkan Tujuan Negara,’ berada di Gedung Rektorat, Auditorium Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Acara ini diisi oleh Kepala Kejari Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H., CSSL dan Dosen Fisipol Unesa Drs. Sumarno., M.Hum, serta dihadiri ratusan mahasiswa.

Acara berlangsung, salah satunya diisi dengan penayangan video tentang keberhasilan Kejari Tanjung Perak Surabaya dalam melaksanakan restorative justice. Selain itu, pemutaran video sejarah Kejaksaan (Adhyaksa), yang ada sejak jaman Majapahit dimana Mahapatih Gajah Mada merupakan seorang Adhyaksa yang dibantu oleh para Dhyaksa.

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ikatan Dharma Karini (IAD) Daerah Tanjung Perak, juga mengadakan Anjangsana dengan tujuan menyambung silaturrahmi kepada Purna Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Tah hanya itu, menurut Iswara kegiatan juga berupa kunjungan ke panti asuhan, yatim piatu, di Jalan Wonokosumo Tengah No 53 A Surabaya. (ono)

Kejari Tanjung Perak Tanam Pohon dan Donor Darah
Pengacara Minta Laporan Polisi Kasus Perumahan Ditindaklanjuti