Kejari Apresiasi Waja Usai Baksos di Tanah Tinggi

Dr. Sunarta, S.H., M.M saat memberikan sembako ke masyarakat

Kejari Apresiasi Waja Usai Baksos di Tanah Tinggi

suarahukum.com - Menjelang Hari Bhakti Adhyaksa (HBA), para Jaksa yang biasanya kejam karena menuntut dan mengeksekusi orang untuk dipenjarakan, ternyata mereka baik hati dan budiman. Pasalnya, hal ini langsung mereka buktikan dengan berbagi kebahagiana, membagikan sembako kepada masyarakat yang kurang mampu disekitaran Rumah Susun (Rusun) bilangan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat.

Tidak tanggung-tanggung, sebab Wakil Jaksa Agung (Waja) Dr Sunarta SH, MM yang langsung turun tangan dan berbaur kepada masyarakat kurang mampu, untuk berbagi kebahagian dengan membagikan 550 paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu tersebut.

“Kegiatan baksos ini merupakan kegiatan rutin kalau setiap hari Bhakti itu selalu diadakan. Kebetulan tahun ini atas masukan dari Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat) Bima Suprayoga disini, kebetulan di tengah-tengah, ternyata sering kelewat, alhamdulillah tahun ini bisa,” ujar Dr. Sunarta, kepada wartawan usai membagikan paket sembako tersebut.

Menurut Sunarta pembagian sembako ini, bertujuan agar dapat membantu pemulihan ekonomi masyarakat kurang mampu, karena sesuai dengan tema yang diusung oleh Kejaksaan Agung. Selain untuk pemulihan ekonomi, kegiatan baksos tersebut juga bertujuan untuk mendekatkan Kejaksaan dengan masyarakat dan memberikan pemahaman terkait dengan restorasi justice.

“Intinya kita saling berbagi. Mudah-mudahan sesuai dengan temanya pemulihan ekonomi ini tercapai selain kita hadir di tengah-tengah. Kita selain penegakan hukum, disisi lainnya kan kita juga sama. Kita berbagi, kita hidup di tengah-tengah masyarakat apalagi didukung oleh pemerintah daerah setempat,” ungkap Sunarta.

Selain itu, Sunarta mengaku, saat ini tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan semakin meningkat. Hal tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Survei Indikator. Namun, dengan adanya survei tersebut, yang juga merupakan tolak ukur untuk meng-instropeksi kinerja Kejaksaan agar kedepannya terus berbenah untuk lebih baik lagi.

“Kalau untuk survei, apapun hasilnya bagi kami merupakan alat untuk introspeksi. Kalau bagus kita tingkatkan, kalau jelek, lebih ditingkatkan lagi dan alhamdulillah masyarakat semakin percaya dan itu bukan berarti kita jumawa. Bahkan kita harus lebih care lagi untuk penegakan hukum supaya untuk lebih menyentuh masyarakat lagi,” imbuhnya.

Usai dari rumah susun tanah tinggi, Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Sunarta bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Laksda Anwar Saadi berserta Asisten Intelijen Bahrudin, SH, MH langsumg menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022) siang.

Ada apa gerangan? ternyata setelah ditelusuri, kunjungan kerja Wakil Jaksa Agung itu dilakukan tanpa terencana terlebih dahulu alias spontan. Sehingga wajar saja apabila tidak ada penyambutan layaknya pejabat utama Kejagung RI datang ke Kejari.

“Kami tidak tahu dan bahkan tak terjadwal kalau Pak Waja akan berkunjung kesini,” ujar Bima Suprayoga, SH.,M.Hum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat saat ditanya wartawam mengenai alasan Wakil Jaksa Agung mendatangi kantor hukum yang berada di Kawasan Kemayoran Jakpus tersebut.

Kedatangan petinggi di Korps Adhyaksa ini, menurut Bima, Wakil Jaksa Agung mengapresiasi kinerja Kejari Jakpus yang telah melaksanakan perintah Jaksa Agung Sanitiar Baharuddin khususnya restoratif justice.

“Pak Waja hanya memberikan arahan kepada kami agar prestasi yang telah diraih tetap dipertahankan dan selalu mendekatkan diri kepada masyarakat seperti amanat Pak Jaksa Agung untuk tetap humanis,” tutur Bima.

Namun dia berharap dengan kedatangan kedua pejabat utama Kejagung itu, dapat memacu kinerja personil Kejari Jakpus dengan memperoleh predikat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Semoga dengan kedatangan para petinggi Kejagung semakin menambah rasa percaya diri kami untuk memperoleh predikat WBM dan WBBM,” pungkasnya. (Ams)

Pelaku Cabul Santriwati Jombang Didakwa Pasal Berlapis
Kejari Tanjung Perak Terima SPDP Joki UTBK