Jambret Gubeng Pojok Asal Rusun Sumbo

Jambret Gubeng Pojok Asal Rusun Sumbo

suarahukum.com - Mencoba melarikan diri usai menjambret handpone dari genggaman Rizky asal Jombang, HTP (18) pemuda asal Rusun Sumbo Surabaya, terjatuh dimassa di Jl Anggrek (samping hotel coklat) Gubeng Pojok, Surabaya.

"Saya teriaki jambret-jambret dan mengejar pelaku yang lari kearah jalan Kusuma Bangsa. Akhirnya saya tendang pas dijalan sepi samping hotel coklat. Dia terjatuh dan sempat dimassa diamankan oleh pemuda yang sedang nongkrong diwarkop bawa jembatan," aku korban Rizky.

Sementara saksi mata, yang juga ikut mengamankan pelaku, langsung membawa di Makopolsek Genteng Surabaya untuk diproses. "Pelaku sudah di Polsek Genteng, dan korban juga kesana," ucap Arifin.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, Iptu Sutrisno menjerat pelaku dengan pasal pencurian dan kekerasan. "Dari pengakuan tersangka HTP, Pelaku keliling sendirian naik sepeda motor mencari sasaran. Tersangka mengaku sudah 3 kali melakukan aksinya. Dan tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan," ungkapnya.

Pelaku sendiri, melakukan aksi kejahatannya, pada hari Senin tgl 27 Juli 2020 jam 22.30 Wib Jl. Anggrek, Gubeng. "Barang bukti yang kami amankan 1 buah hp Merk Xiaomi Note 3 dan 1 unit sepeda motor yamaha Nmax," pungkas Sutrisno. (Am)

Awas! Kampung Tanah Merah Rawan Maling Motor
Spesialis Maling Rokok Pak-pakan Diadili