DPC KAI Silaturahim ke Pengadilan Negeri Gresik

DPC KAI Silaturahim ke Pengadilan Negeri Gresik

suarahukum.com - DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI), Kabupaten Gresik disambut hangat Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Hal itu, ditunjukkan oleh Kepala PN Gresik, Wiwin Arodawanti, SH., MH, saat menerima Pengurus baru DPC KAI tersebut.

Wiwin Arodawanti, menyampaikan terimakasih kepada DPC KAI Gresik, karena sudah melakukan silaturahim dengan PN. Dengan audensi tersebut diharapkan dapat bersinergi terkait dengan penegakan hukum di Gresik. Hanya saja, hal itu tetap sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.

Dengan menjalin silaturahim seperti ini, menurutnya terjadi komunikasi yang baik, sehingga mengetahui keterbukaan publik di PN. Dengan begitu, apa yang menjadi program atau agenda PN dapat diketahui.

"Kami berterimakasih, karena sudah silaturahim, dengan adanya audensi ini menjadi keterbukaan publik," kata Wiwin Arodawanti di Gedung PN Gresik, Jl.Permata Selatan No.6, Kembangan, Kec. Kebomas, Rabu (24/3/2021).

Ia memperjelas, bahwa sinergi di sini karena kedua instansi ini bagian dari penegakan hukum, yang mempunyai wewenang yang berbeda. Mengingat, menurutnya, di PN mempunyai beberapa program seperti Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Itu tiap tahunnya dapat di isi oleh oraganisasi advokat atau LBH yang memenuhi kriteria atau syarat yang sudah ditentukan.

"Ada Posbakum, di situ kita bisa bertrmitra, asal memenuhi syarat. Untuk tahun ini Posbakum sudah ada yang mengisi, mungkin tahun depan bisa, karena pembukaannya pun oleh PN diumumkan," jelas Wiwin.

Kepada pengurus baru DPC KAI Gresik, Wiwin juga memberi tahu bahwa agenda PN Gresik yang masih dalam proses penggarapan, akan membuat Anjungan Pelayanan Mandiri (APM) dan jalan khusus difabel, sehingga semakin memudahkan pelayanan untuk masyarakat Gresik. "Ini sedang dibangun jalan untuk difabel dan akan dibuatkan anjungan pelayanan mandiri," terangnya.

Sementara, Ketua DPC KAI Gresik, Nur Ali, SH., MH melaui Sekretaris Umum DPC KAI Gresik, Moh. Shadiqin, SH, menyampaikan terimakasihnya pada Kepala PN Gresik beserta jajarannya, karena sudah menyambut baik silaturahimnya. Pihaknya mengaku senang dan bangga adanya inovasi APM sebab masyarakat akan terbantu, khususnya Pengacara yang selalu bersinggungan dengan PN terkait dengan keperluan persidangan.

"Pertama, kami ucapkan terimakasih dengan sambutan Kepala PN. Kedua, apa yang menjadi agenda PN apalagi menyangkut pelayanan publik, kami sangat mendukung inovasinya dan ikut senang, karena kami, pengacara lebih sering menggunakannya. Yang ketiga, semoga DPC KAI Gresik kedepan bisa bermitra dibidang pelayanan hukum, Posbakumnya," jelas Shadiqin, pengacara yang saat ini menggugat Kejagung Cq Kejati Jatim dalam perkara penyitaan aset Mega Korupsi Trilunan Rupiah milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Kota Surabaya. (Qin)

Sabhara Polrestabes Surabaya Amankan Ratusan Mihol
Apes! Habis Ditransfer BCA, Ardi Dituntut 2 Tahun