Brigadir "Sabu" Angga Febrianto Terancam Dipecat

foto ilustrasi

Brigadir "Sabu" Angga Febrianto Terancam Dipecat

suarahukum.com - Kasus sabu-sabu yang menjerat Brigadir Angga Febrianto berdampak serius. Karena, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudy Setiawan akan memecat anggota Sabhara Polsek Tengillis Mejoyo.

“Narkoba itu tidak mencerminkan sebagai penegak hukum. Buat apaan anggota seperti itu, kelakuannya buruk. Anggota saya ada 3 ribu, masih banyak yang diurusi, pokoknya pecat!,” tegas Kombes Pol Rudy Setiawan pada wartawan, Kamis (9/8/2018).

Seperti diketahui, Brigadir Angga Febrianto ditangkap anggota Unit I Reskoba Polrestabes Surabaya, dirumahnya kawasan Wadungasri, Waru Sidoarjo. Penangkapan dilakukan karena hasil pengembangan penangkapan tersangka H dan D, kedapatan sabu sekitar 1 gram.

Brigadir Angga Febrianto, dikenal masyarakat arogan. Anak Purnawirawan Polisi almarhum Romli ini disebut-sebut juga kerap membolos kerja. Hal itu dibenarkan Kapolsek Polsek Tenggilis Mejoyo Kompol Totok Sumaryanto. “Saat ini yang bersangkutan ditangani Propam,” terangnya. (Am)

Gelapkan Dana Haji, Direktur PT Global Accses Bebas
Copet Angkot Ditabrak Anggota Lantas Perak