suarahukum.com - Kuasai sabu seberat 1,87 gram beserta alat bong, Priadi Dwi Santoso dan M. Sukron Makmun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Sulfikar dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak...
Selengkapnya »Rehabilitasi
Bripka Anang Rachmanto, Bripka Faisal Rahman dan Brigpol Lukfi Rahman, Apa Kabar?
suarahukum.com - Bripka Anang Rachmanto, Bripka Faisal Rahman, Brigpol Lukfi Rahman, mantan anggota Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya yang disidang karena pesta sabu-sabu bagaimana...
Selengkapnya »Begini Komentar Warganet Soal Oknum Polisi Nyabu
suarahukum.com - Bripka Anang Rachmanto, Bripka Faisal Rahman dan Brigpol Lukfi Rahman, tiga oknum Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya yang direhabilitasi karena pesta sabu-sabu disambut komentar...
Selengkapnya »Polisi Pesta Sabu Rampasan Bandar Dihukum Double
suarahukum.com - Setelah diputus rehabilitas selama 1 tahun oleh Ketua Majelis Hakim Martin Ginting di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (25/2/2021) kemarin, tiga oknum polisi nyabu yaitu Bripka...
Selengkapnya »Rehabilitasi Pesta Sabu BB, Begini Kata Pakar Hukum
suarahukum.com - Putusan sidang rehabilitas selama 1 tahun, yang diketuk oleh Ketua Majelis Hakim Martin Ginting, terhadap tiga oknum polisi nyabu, Kamis (25/2/2021) di ruang Candra Pengadilan Negeri...
Selengkapnya »3 Polisi Pesta Sabu Direhabilitasi, Ada apa Surabaya?
suarahukum.com - Bripka Anang Rachmanto Bin Sumarno, Bripka Faisal Rahman Bin Muntaha dan Brigpol Lukfi Rahman Bin Rokib, petugas yang pernah bertugas di Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, oleh...
Selengkapnya »