WNA Vietnam Pingsan Usai Disidang

WNA Vietnam Pingsan Usai Disidang

suarahukum.com - Nguyen Thi Than He (25) Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam didakwa Jaksa Nur Rachman atas kepemilikan sabu 1 kilogram. Sidang diruang Kartika 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dipimpin oleh Hakim Yulisar.

Dikarenakan penerjemah tidak ada, Majelis memerintahkan sidang ditunda. "Kalau penerjemah bahasanya tidak hadir, ditunda minggu depan saja ya," ujar Yulisar, kepada Nur Rachman, Jaksa dari Kejati Jatim, Rabu (3/9/2018).

Namun tak disangka, usai menjalani sidang yang tertunda, terdakwa Nguyen terlihat lemas, dan tiba-tiba pingsan. Mendapati terdakwa pingsan, pihak keamanan PN Surabaya seketika melakukan pertolongan dengan mengantarkan terdakw ke sel tahanan mengunakan kursi roda.

Menurut Jaksa Nur Rachman, kondisi badan terdakwa Nguyen sudah tidak membaik sejak berada di Rutan Medaeng. "Iya dokter Rutan Medaeng sudah bilang kondisinya tidak baik, namun gimana lagi sidang yang kemarin sudah tertunda. Makanya saya bawakan minum untuknya, karena terdakwa itu sepenuhnya tanggung jawab saya," akunya.

Perlu diketahui, terdakwa duduk dipesakitan lantaran membawa sabu berat bruto 1.175 gram dari Thaiand yang disimpan dalam dinding koper troly warna hitam yang dibawanya, Senin (19/3/2018) lalu. Aksinya terendus saat berada di terminal kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya. (Am)

Saksi Keiko Akui Ditarif Rp 4 Juta Sekali Kencan
Gus Ipul Syok KPK Tangkap Wali Kota Pasuruan