Usai Mengejek, Pemabuk Dihajar

Usai Mengejek, Pemabuk Dihajar

"

suarahukum.com, SURABAYA - Usai mengajar pemabuk, Hadi Riyanto harus duduk dipesakitan. Pasalnya, korban WDN mengalami luka lebam akibat pukulan kayu dan bogem mentah. Entah kenapa, namun alasan korban saat bersaksi disidang, aksi tersebut dipicu berebut laham parkir truk di kawasan Kenjeran.

"Saya tidak tau kenapa, jam 2 malam saya dibangun istri jika ada teman yang datang. Setelah saya bangun, dan menemuinya, didepan pintu saya langsung dihajar pakai kayu dan bogeman tangan. Padahal siang hari Hadi (terdakwa) minta tolong untuk potong rambut. Atau mungkin iri berebut lahan parkir," katanya pada Jaksa Dedik, di ruang Tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (6/11/2014).

Sementara, mendengar pengakuan saksi korban, giliran terdakwa membantah. Menurutnya, sebelum kejadian, korban menenggak arak jawa (cukrik) dan mabuk berat. Saat mabuk, korban, mengejek, mencaci maki terdakwa. "Siangnya itu (korban) mabuk-mabukan. Saat kondisi mabuk, saya diolok-olok. Tapi pemukulan pada malam hari tersebut benar," akunya pada Ketua Hakim.

Sebelumnya, Akibat perbuatannya terdakwa melakukan penganiyaan berat pada korban. Untung aksi tersbut dapat dihentikan oleh rekan kerjanya, Andre. Atas perbuatannya oleh Jaksa terdakwa dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiyaan, ancaman hukuman pidana 2 tahun 6 bulan. (P)
"

Ditangkap Bandar, Dikenakan Pasal Rehab
Truk Tangki Polos Modus Angkutan BBM Ilegal