Truk Penunjang BBM ilegal Juga Diamankan

Truk Penunjang BBM ilegal Juga Diamankan

"

suarahukum.com, SURABAYA - Selain truk tangki warna hijau dan putih tanpa label perusahaan, truk cold diesel Nopol S 9074 J yang mengangkut jerigen Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal jenis solar, juga ikut ditangkap.

Menurut Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Polairud Polda Jawa Timur, AKBP Nyoman Budiarja, truk cold diesel merupakan sarana pendukung. “itu hasil pengembangan sarana pendukung dari tangkapan truk tangki. Kasusnya masih kita kembangkan,” katanya, Selasa (4/11/2014).

Sebelumnya, truk tangki 16 liter dengan cat warna hijau dan putih bernopol L 9945 UT, penuh berisi BBM solar, berhasil diamankan. Belum tau siapa tersangkanya. AKBP Nyoman Budiarja enggan menjawab, hanya tersenyum saja.

Seperti yang terlihat, truk tangki 16 liter yang diparkir didepan gedung Direktorat Polairud Polda Jawa Timur, dikaca depan terdapat stiker pudar berlabel PT Razaki Gawian Bakawal (RGB). Sesuai data yang ada, berlokasi di Banjarmasin, Kalimantan, perusahaan ini telah mendapatkan Izin Usaha Pengangkutan Bahan Bakar Minyak, izin usaha No 626.K/10.01/DJM.O/IU/2012 tertanggal 29 November 2012 dan berakhir tahun 2017. (P)
"

Polairud Polda Jatim Amankan Truk Tangki Isi BBM Ilegal
Perkara 3 Ribu, Divonis 4 Bulan Dengan Masa Percobaan 6 Bulan