Terindikasi Gedung PN Dikorupsi, Rully Pejabat Pembuat Komitmen Cuek

Rully Ardijanto, SH, MH (foto FB)

Terindikasi Gedung PN Dikorupsi, Rully Pejabat Pembuat Komitmen Cuek

suarahukum.com - Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rully Ardijanto, SH, MH, meski seringkali mendapat informasi adanya penyimpangan proyek Pengadaan Peningkatan Sarana dan Prasarana di Lingkungan Mahkamah Agung, pihaknya terkesan cuek.
 
Terbukti, meski suarahukum.com, menemukan pelanggaran spesifikasi yang tidak sesuai kontrak, namun, alumni Jurusan Ilmu hukum di Wijaya Kusuma Surabaya ini santai-santai saja. Beberapa kali ditemui diruang dinasnya, pihaknya tidak ada ditempat. Bahkan, dihubungi melalui nomer selularnya, 08528670,, hingga berita ini diunggah, bapak dua anak ini memilih diam.
 
Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang sudah disepakati dalam kontrak, dengan kontraktor PT Delima Kreasi Nusa, terabaikan. Direktur PT Delima Kreasi Nusa, Nawa Gularso, dikonfirmasi berdalih selalu sibuk rapat.
 
Sekedar diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang sudah menanggapi dugaan korupsi pembangunan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, senilai sekira Rp 60 miliar. Kalau buktinya cukup ada kerugian negara dan ada penyelenggara negara (PN Surabaya) yang terlibat ya harus diadili, katanya, pada suarahukum.com, Rabu (12/10/2016).
 
Pembangunan gedung kantor Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jl Arjuno 16 - 18 dari sumber dana APBN tahun 2016 terindikasi dimainkan oleh kontraktor pemenang tender, PT Delima Kreasi Nusa. Kontraktor tampak memainkan spesifikasi material dalam proses pengerjaannya yang melingkupi item pekerjaan partisi, urugan, plafon, dan beton cor. Hal itu terlihat dari pembangunan gedung kantor PN Surabaya  yang hampir semua pekerjaan dinding dan ruangan menggunakan pasangan partisi.
 
Berdasarkan data gambar detail pembangunan proyek tersebut, spesifikasi bahan pada rangka partisi dengan total volume pemasangan seluas 268.987 meter, mestinya menggunakan metal stud ukuran 92mm x 34mm x 0,75mm seharga Rp113.000 per batang dan wall track ukuran 92mm x 32mm x 0,75mm seharga Rp105.000 per batang.
 
Kenyataan di lapangan, kontraktor memasang rangka partisi metal stud ukuran 76mm x 34mm x 0,50mm seharga Rp65.600 per batang dan wall track berukuran 76mm x 32mm x 0,50mm seharga Rp59.400 per batang. Dengan selisih harga matrial tersebut, kontraktor meraup untung berlipat yang mancapai Rp 46.041.000.
 
Selain itu, masih mengacu pada gambar detail pembangunan proyek, dalam item pekerjaan urugan semestinya memakai sirtu urug seharga pasaran Rp 80 ribu per kubik, menggunakan bongkahan batu bongkaran dan ditambah dengan urugan pasir pasang pada volume urugan seluas 55 meter kubik, dengan total anggaran mencapai Rp 4.480.000. Namun di lapangan, pekerjaan pada item ini sama sekali tak terealisasi.
 
Gambar detail pembangunan proyek gedung PN Surabaya juga menekankan penggunaan rangka plafon di pinggiran dinding menggunakan siku plafon (wall angle), yang di pasaran harga per batangnya Rp 6 ribu per batang. Kenyataan di lapangan, ada sebagian yang tidak dipasang sekitar 50 meter. Sehngga dari pemasangan rangka plafon ini tampak konraktor mengambil untung kecil-kecilan senilai Rp.102.000.
 
Namun dari tiga item pekerjaan yang telah dipapar di atas itu saja, totalnya kontraktor PT Delima Kreasi Nusa telah meraup keuntungan dari sumber anggaran APBN 2016 yang mendanai pembangunan gedung kantor PN Surabaya ini senilai Rp 50.623.000.
 
Adapun PT Delima Kreasi Nusa adalah pemenang tender dari dua tahap proses pembangunan gedung kantor PN Surabaya yang seluruhnya bersumber dari APBN tahun 2016. Pada tahap pertama, PT Delima Kreasi Nusa memenangkan tender proyek senilai Rp.32.064.924.000. Pada tahap finishing, PT Delima Kreasi Nusa kembali memenangkan tender proyek dengan nilai Rp. 21.918.637.000. (eR)

Mahasiswa Jual Sabu & Ekstasi Melalui Instagram
Beli Beras Pakai Cek Bodong