Terdakwa Kasus Tebu Sampang Terlihat Ngopi Dikantin Tipikor

Terdakwa Kasus Tebu Sampang Terlihat Ngopi Dikantin Tipikor

suarahukum.com - Gada Rahmatullah dan Edi Junaidi diperlakukan spesial oleh Kejaksaan Negeri Sampang, terdakwa kasus dugaan korupsi program pengembangan tebu di Sampang Madura, diperlakukan istimewa saat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (14/12/2016).

Terlihat, dengan tidak menggunakan seragam tahanan, kedua terdakwa bisa menikmati makanan, kopi bersama rekan-rekannya. Selain tidak ditahan, kedua terdakwa juga bebas berkeliaran menunggu antrian proses persidangan.

Salah satu petugas keamanan Tipikor Surabaya mengaku, Pengadilan Tipikor Surabaya sudah menyiapkan ruang tahanan, Disini (Pengadilan Tipikor) sudah disiapkan ruang tahanan, tapi kalau terdakwa tidak dimasukan, semua itu kewenangan dari daerah kejaksaan yang menanganinya, akunya.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum Munarwi dari Kejaksaan Negeri Sampang membantah, jika kedua terdakwa Gada Rahmatullah dan Edi Junaidi tidak ditahan. Dimasukan kok (dalam ruang tahanan), ucapnya singkat pada suarahukum.com.

Untuk diketahui, Gada dan Edi dijerat dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial pengembangan tebu anggaran tahun 2013 senilai 27 miliar, di lingkungan Dinas Perhutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sampang, Madura, Jawa Timur. Gada saat itu sebagai Bendahara Koperasi Usaha Makmur, Edi sebagai Pengurus Koperasi Usaha Makmur.

Selain Kejaksaan, Polres Sampang juga menjerat kedua terdakwa dengan kasus korupsi yang sama. Namun, yang diperkarakan anggaran tahun 2014. Gada Rahmatullah saat itu sebagai Ketua Kelompok Tani (Poktan) Madura Jumadu dan Edi Junaidi sebagai Ketua Poktan Serambi Madura.

Karena dianggap merugikan keuangan negara, JPU menjerat Gada dan Edi dengan Pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (eR)

Jaringan Sabu Rutan Medaeng Jerat Janda Anak 1
Komisaris Empire Palace Medaengkan Istrinya