Special Show, Breakshot & Kafe Makassar Dirazia

Special Show, Breakshot & Kafe Makassar Dirazia

suarahukum.com - Razia Rekreasi Hiburan Umum (RHU) digelar oleh tim jajaran Satpol-PP beserta anggota Satsabhara Polrestabes Surabaya di 3 titik lokasi tempat hiburan malam.

Tepat pukul 23.30 wib, pada hari Sabtu (10/12/2016), sasaran pertama yang dituju yakni kafe Spesial Show terletak di Jl. Panjang Jiwo 21-23 Surabaya. Setelah menjalani pemeriksaan, kafe ini tidak ditemukan adanya pelanggaran soal surat ijin operasional atau pun pengunjung serta karyawan penghibur (Purel, red) yang kedapatan tidak membawa kartu identitas KTP.

Setelah itu, waktu menunjukan pukul 00.53 wib, Minggu dini hari, razia dilanjutkan ke kafe Break Shot yang terletak di Jl. Raya Kenjeran 423 surabaya. Di tempat ini anggota Satpol-PP tidak menemukan adanya pelanggaran surat perizinan alias lengkap tetapi, mengamankan 5 orang karyawan penghibur kedapatan tidak membawa kartu indentitas KTP.

Lalu tim gabungan Satpol-PP beserta anggota Satsabhara Polrestabes Surabaya, menyasar ke kafe Makassar berada di Jl. Kapasari 119 Surabaya. Walaupun ditempat ini tidak ditemukan pelanggaran mengenai surat perizinan operasional, 2 wanita penghibur berhasil diamankan.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP Pemkot Surabaya, Joko Wiyono mengatakan,, razia RHU kali ini memeriksa surat kelengkapan tempat hiburan malam dan memeriksa kartu indentitas pengunjung sekaligus karyawan penghibur ataupun pemandu musik. Jika salah satu tempat tersebut tidak mempunyai kelengkapan surat ijin, maka akan dilakukan sebagaimana sesuai aturan yang berlaku.

Ketiga sasaran, kami tidak menemukan adanya pelanggaran kelengkapan ijin. Jika ada maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Ke tujuh orang ini, akan di panggil salah satu keluarganya, jika keluarganya tidak datang maka akan dikirim ke Liponsos guna menjalani pembinaan, ujar Joko Wiyono pada suarahukum.com diruang kerjanya. (Hid)

Ngeyel tak Bawa Pil Koplo, Vivin Tetap Divonis 1 Tahun.
Calo Imigrasi Berlindung di Perusahaan Travel