Soal Joker Pub & Bar, Sabhara Berkoordinasi Dengan Reskrim

AKBP Anthon Haryadi S.I.K, M.H

Soal Joker Pub & Bar, Sabhara Berkoordinasi Dengan Reskrim

suarahukum.com - Peringatan menjual minuman keras (miras) oplosan ataupun minuman beralkohol (mihol) tanpa cukai, yang dijual Joker Pub & Bar, pihak Satuan Sabhara Polrestabes Surabaya tidak main-main dengan ancamannya.
 
Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Anthon Haryadi S.I.K, M.H dengan tegas menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak Reserse Kriminal (Reskrim).
 
"Soal itu (penjualan miras oplosan atau mihol tanpa cukai) masih saya kordinasikan ke Reskrim," ujar Anthon pada suarahukum.com, Rabu (11/1/2017).
 
Anton, mengaku pada suarahukum.com, secara diam-diam, anggotanya sudah mengendus usaha ataupun pelanggaran lainnya. "Saya sudah selidiki, Joker juga ada tari dancernya. Lagian disana kalau pulang (mabuk) banyak yang melanggar lalu lintas,: akunya. (Am)

Gara-gara Sandal, Suami Tendang Istri & Hajar Mertua
Pengacara Gunawan Angka Wijaya Sebut Kasus Chincin Murni Pidana