Sempat Ditodong Pistol Polisi, Sopir Truk Terpaksa Bayar Rp 1,5 Juta

Sempat Ditodong Pistol Polisi, Sopir Truk Terpaksa Bayar Rp 1,5 Juta

"

suarahukum.com, SURABAYA - Gara-gara menyerempet mobil Fortuner Nopol  L 1111 CA milik anggota yang mengaku dari Polda Jatim bernama Kompol Sigit, Hadi Sutrisno (25) sopir truk Nisan Nopol KT 8556 LD, terpaksa harus membayar uang Rp. 1,5 juta, Selasa kemarin (16/06/2015) pukul 15.00 WIB.

"Kamu sudah saya kasih keringanan. Kalau kamu tidak mau, saya laporkan ke Lakalantas Polda Jatim atas tuduhan pengerusakan di depan umum," kata Sigit, sebelumnya Hadi dimintai ganti rugi sebesar Rp  4 juta, Rabu (17/6/2015).

Permintaan uang ganti rugi tersebut diketahui suarahukum.com, yang kebetulan ada di belakang SPKT Polrestabes Surabaya. Kompol Sigit terus-terusan menggerutu, agar uang sebesar itu dibayarkan. "Coba kalau kemarin saya bawa motor, pasti sudah mati karena terjepit. Saya banyak saksi, kalau perlu saya panggil saksinya. Ini sebagai pelajaran dan memberikan efek jera buat kamu, agar lebih berhati-hati," gerutu Kompol Sigit.

Karena ketakutan, Hadi langsung membayar ganti rugi tersebut, SIM serta STNK yang disita Sigit saat itu pula dikembalikan kepada Hadi, dan keduanya berjabat tangan pertanda masalah selesai. Sigit yang didampinngi ajudannya dengan mobil Kijang Inova L 58 OK, akhirnya berlalu pergi.

Kepada suarahukum.com Hadi mengaku, kejadian ini berawal saat ia melintas di Jalan Raya Demak kemarin. "Dari arah jalan kawasan Mbah Ratu, saya dan dua truk lainnnya berjalan pelan serta sejajar. Tiba-tiba saya dipaksa turun dan kepala saya sempat ditodong pistol. Saat itu saya sangat ketakuta," terang Hadi. (ono)
"

Memaksa Cium Istri Adik Iparnya Dipenjara
Gugatan Kurator Rudy Indrajaya Digugurkan Hakim