suarahukum.com - Mengindari korban berjatuhan karena minuman keras (miras) oplosan, Wali Kota Surabaya Dr. Ir. Tri Rismaharini, M.T minta jajarannya untuk menutup hiburan malam atau cafe yang terbukti menjual miras oplosan.
"Bila terbukti langsung kita tutup (hiburan malam atau kios)," tegas Risma pada suarahukum.com, Senin (23/4/2018).
Di Polrestabes Surabaya, Risma juga menghimbau agar pedagang miras oplosan segera menutup usahanya. Karena percuma, nantinya juga akan ditutup paksa. "Kalau kita tangkap (penjualnya) pasti kita akan tutup juga usahanya," tambahnya.
Pernyataan sikap ini disampaikan lantaran Risma mendapati warganya tewas usai mengkonsumsi miras oplosan di kawasan Jalan Pacar Keling 4, Tambaksari Surabaya. Mereka adalah, Totok Pramuji (48), Wahyudi (52), dan Samsul hidayat (28). (Am)