suarahukum.com - Putus Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dua warga kawasan Jalan Kedung Mangu Surabaya nyabu, mereka adalah DM dan AS. Ironisnya, putus sekolah ini tidak diketahui oleh orang tua mereka masing-masing.
Kapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya Kompol Masdawati Saragih mengaku, kedua tersangka ini sudah kecanduan narkotika jenis sabu-sabu. “Keduanya ditangkap setelah membeli narkotika jenis sabu-sabu dikawasan Jalan Jatipurwo Surabaya,” katanya, Sabtu (9/2/2019) kemarin.
Untuk mendapatkan uang jajan, keduanya tetap berpura-pura sekolah. Dan uang jajan yang didapat dari kedua orang tua mereka digunakan untuk patungan membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Sementara, kepada polisi dua tersangka ini mengaku, mengkonsumsi sabu awalnya hanya coba-coba. Karena sudah 2 sampai 3 kali mencoba, akhirnya membuat mereka ketagihan. “Awalnya coba-coba,” akunya.
Karena masih dibawah umur, kedua tersangka ini sementara waktu dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) untuk menunggu proses hukum lebih lanjut. (Jar)