Remaja Kedung Mangu Surabaya nyabu

Remaja Kedung Mangu Surabaya nyabu

suarahukum.com - Putus Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dua warga kawasan Jalan Kedung Mangu Surabaya nyabu, mereka adalah DM dan AS. Ironisnya, putus sekolah ini tidak diketahui oleh orang tua mereka masing-masing.

Kapolsek Simokerto Polrestabes Surabaya Kompol Masdawati Saragih mengaku, kedua tersangka ini sudah kecanduan narkotika jenis sabu-sabu. “Keduanya ditangkap setelah membeli narkotika jenis sabu-sabu dikawasan Jalan Jatipurwo Surabaya,” katanya, Sabtu (9/2/2019) kemarin.

Untuk mendapatkan uang jajan, keduanya tetap berpura-pura sekolah. Dan uang jajan yang didapat dari kedua orang tua mereka digunakan untuk patungan membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Sementara, kepada polisi dua tersangka ini mengaku, mengkonsumsi sabu awalnya hanya coba-coba. Karena sudah 2 sampai 3 kali mencoba, akhirnya membuat mereka ketagihan. “Awalnya coba-coba,” akunya.

Karena masih dibawah umur, kedua tersangka ini sementara waktu dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) untuk menunggu proses hukum lebih lanjut. (Jar)

HPN 2019, Ini Pesan Kasi Pidum Kejari Surabaya
Sidang Makelar Sabu Tom Adhitama Uneputty