Ramaikan HUT RI ke 69 Warga Rabesen Lomba Karapan Kelinci

Ramaikan HUT RI ke 69 Warga Rabesen Lomba Karapan Kelinci

suarahukum.com, MADURA - Memperingati HUT RI yang ke 69, warga Desa Parseh, Kp Rabesen Tapel Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan Madura mengadakan lomba adu balapan kelinci atau biasa disebut karapan kelinci.

Marjuin didampingi Matniran dan Ansori, salah satu pengurus panitia lomba, karapan kelinci mulai dikenal warga sejak 2 tahun lalu. Tidak ada promosi yang berlebihan, namun antusias warga yang mengikuti lomba melebihi target. "Kalau biasanya hanya 80-90 peserta, tapi saat ini jumlahnya 162 peserta. Senang saja mas, melebihi target," katanya pada suarahukum.com jika peserta dari beberapa daerah, yang paling jauh Sampang dan Surabaya.
 
Salah satu peserta yakni Kades Tanah Merah, Muchdor, mengaku senang, lantaran bisa mengenal beragam orang dari berbagai daerah. "Kita bisa tukar pikiran mengenai perawatannya kelinci yang akan diadukan," jelas pemilik kelinci dinamai Marlena.
 
Tidak ingin kalah, Hj Solikin warga Rabesen dengan 2 kelinci kesayangannya, yakni Putra Dewa dan Anoman juga ikut meramaikannya. Kabarnya, kedua kelinci ini sering menang dalam berbagai perlombaan. "Kita coba saja mas, siapa tau menang mas," akunya berharap menang.
 
Dengan membayar Rp 100 ribu, peserta merebutkan hadiah dengan total Rp 18 juta. Hadiah berupa sepeda motor dan 5 kulkas.
 
Perlu diketaui, lintasan lomba yang digelar pada pada hari Minggu (11/8/2014) memiliki panjang 90 meter dengan lebar 3 meter. Para kelinci dilombakan lawan satu-satu, untuk kemudian pada babak berikutnya 3 kelinci beradu kemenangan.
 
Ditambahkan Hj Dum Yedi, dalam perlombaan jika ada persamaan garis finis, kelinci akan diadu ulang. "Melihat kesamaan kecepatan hingga garis finis bisa dilihat dari kemera yang disambungkan ke televisi. Agar tidak ada protes atau keributan, kelinci diadu ulang," ujarnya didampingi tokoh utama Rabesen, Bapak Uki. (Hyu)
 
Sejarah Singkat
 
Perayaan kemerdekaan warga Rabesen, mengacu pada perayaan kemerdekaan Indonesia. Dimana sebelumnya, dikutip dari berbagai media, 17 Agustus 1945 merupakan hari dimana pembacaan teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Dibaca oleh Ir Soekarno. Setelah dilakukan pembacaan, pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengambil keputusan, mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) sebagai dasar negara Republik Indonesia, yang selanjutnya dikenal sebagai UUD 45. Setelah itu Soekarno dan M.Hatta terpilih atas usul dari Oto Iskandardinata dan persetujuan dari PPKI sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia yang pertama.
 
Terbaru, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 mengatur adanya Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan. Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi selaku Ketua Panitia Negara Perayaan hari-hari Nasional menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Kemerdekaan RI Tahun 2014. Terbitan tersebut dikeluarkan pada 23 Juni 2014 No: B-622/M.Sesneg/Setmen/KK.8/06/2014.

PT Pelindo III Tidak Becus Bangun Mega Proyek
Temukan ATM BCA, Sejoli Bobol Isi ATM Rp 70.250.000