Polsek Bubutan Lepas 3 Tersangka Sabu-sabu?

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021

Polsek Bubutan Lepas 3 Tersangka Sabu-sabu?

suarahukum.com - Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang digagas Polda Jatim mulai 1-12 September, Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya menangkap tiga orang atas kepemilikan sabu-sabu sekitar 1 gram. Mereka yaitu Ros dan Han warga Sidotopo Komplek Surabaya dan Cis warga Sidoarjo.

"Tiga orang diangkap disekiar station Gubeng, viaduk," kata sumber suarahukum.com.

Menurut sumber, tidak lama ditangkap Ros, Han dan Cis dikeluarkan Kamis (2/9/2021) malam. "Yang mengurus ibunya Cis," tambahnya.

Atas kebenarannya, Kanit Reskrim Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya AKP Oloan Manullang mengaku lupa lagi. "Yang nangkap siapa? Anggota reskrim kan? Namanya siapa?" tepisnya.

Perwira yang sering diperiksa Propam Polrestabes Surabaya karena melepas tersangka sabu-sabu ini juga berdalih jika menangkap sendiri tersangka tidak akan lupa. "Kalau inisial (Ros, Han dan Cis) itu saya tanya anggota engga. Kalau saya yang nangkep sendiri ya saya engga lupa," pungkas Oloan.

BACA JUGA:  Senang Dapat Rp 40 juta, Surat Perintah Tanda Tangan  AKP Oloan Manullang Ditinggal

Sebelumnya, Juli 2021, AG dan RM asal Tambak Wedi Baru Surabaya, diinformasikan juga ditangkap atas kepemilikan Pil Doble L. Tidak hanya itu, Polsek Bubutan juga menangkap Lik dan Bon, pengedar sabu Kedung Mangu. Namun, saat dikonfirmasi, Oloan Manullang membantahnya. "Waduhh, bulan Juli lagi. Urusan Minggu kemarin saja saya suda lupa," bantahnya. (Am)

Duh! Susana Karaoke Digerebek Lagi
Alexis Club Rusak Gembok Terancam Dipolisikan