Polrestabes Surabaya Pamer Tangkapan Narkoba 2018

Polrestabes Surabaya Pamer Tangkapan Narkoba 2018

suarahukum.com - Dalam kurun waktu 12 hari, saat Operasi Semeru 2018, Unit Reskoba Polrestabes Surabaya pamer tangkapan pelaku narkoba. Selain mengamankan pengedar dan pemakai, polisi menyita barang bukti 3,5 juta butir pil koplo jenis double L, 507 gram narkotika jenis sabu-sabu, 50 gram tembakau gorila, serta 378 botol miras jenis arak cukrik.

“Penangkapan terdiri dari pengedar dan penguna, bahkan ada yang jaringan narkoba Lapas,” kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal, Kamis (26/4/2018).

Semua tersangka yang diamankan yakni, 110 orang. 493 tersangka lain sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. (KF)

Bekingi Miras Oplosan, Kapolsek se Surabaya Terancam Dicopot
Pelaku Penggeroyok Siswa SMPN 17 Dihukum 15 Hari