Polda Jatim Dianggap Tidak Mampu Tangani Calo Bintara Polri

Polda Jatim Dianggap Tidak Mampu Tangani Calo Bintara Polri

suarahukum.com - Kasus Ipda Sutinah, Calo Penerimaan Bintara Polri tahun 2017 yang ditangani oleh Polda Jatim, ternyata dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Hal itu terkuak saat korban Mimid Achimid (69) mendatangi Propam Polda Jatim, Senin (15/10/2018).

Diruang Propam, korban kembali dipertemukan dengan Ipda Sutinah. Tak disangka, perempuan asal Blitar ini menangisi nasibnya. Ibu dua anak ini lagi-lagi mengklaim dirinya tidak merasa bersalah meski sudah meminta uang kepada korban hingga Rp 450 juta.

Menurut anggota Paminal Polda Jatim Ipda Ari, saat ini Ipda Sutinah tidak ditahan, melainkan hanya dinon-jobkan dari tugas Propam. Sutinah juga belum dipecat, melainkan dipindah tugas di remin Poda Jatim. “Untuk masalah pengembalian uang bukan urusan kita, karena sudah proses pidana berjalan. Untuk lebih jelas langsung ke Kriminal Umum,” terangnya.

Setelah dikroscek oleh Korban ke Kriminal Umum (Krimum) Polda Jatim, ternyata kasus ini dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Tak heran, korban pensiunan Angkatan Laut bertugas di Timor-Timor ini kecewa. “Dengan dilimpahkan kasus ke Polrestabes Surabaya, sebenarnya saya kecewa sekali,” keluhnya.

Informasi yang beredar, Polda Jatim enggan menangani kasus Ipda Sutinah lantaran menyeret oknum Kepolisian. Tak heran, kasusnya terkatung-katung. Alairan uang calo Ipda Sutinah, disebut-sebut masuk ke rekening Zaldy, kemudian berkembang mencokot nama Bambang, yang belum diketahui identitasnya.

Penangan kasus Ipda Sutinah dianggap keluarga korban lucu, sebab, sudah sebulan jajaran Polda Jatim belum mampu membongkar sindikat Calo Polri. “Lucu saja.. di Jakarta, kasus hoax yang menyeret aktivis Ratna Sarumpaet dalam sehari sudah dibongkar, termasuk transaksi rekening. Lha ini, sudah ada bukti lengkap, pelaku ada, tidak juga dibongkar,” celetuk Siddik, menantu Mimid Achimid.

Menurut Siddik, jika ini dibiarkan, akan berdampak negatif bagi kepolisian, khususnya Polda Jatim. “Jargon Polri, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dimana? Jangan tumpul diatas tajam kebawah,” tutupnya. (Tok)

Camat Genteng Ancam Razia Penjual Kopi, Penjual Miras Dibiarkan
Dua WNA Aljazair Curi 3 Sepatu