Pidsus Bangil Sebut Tersangka BOP Lebih dari Satu

Pidsus Bangil Sebut Tersangka BOP Lebih dari Satu

suarahukum.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Kabupaten Pasuruan terus melakukan penyelidikan di kasus dugaan korupsi Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) Kemenag RI. Dalam kasus itu, Korp Adyaksa Kasi Pidsus berjanji akan memanggil para saksi awal bulan Agustus.

"Persiapan untuk para saksi BOP minggu awal Agustus 2021 akan kami panggil. Pemanggilan saksi kami lakukan secara bergulir,"kata Kasi Pidsus Deny Saputra saat ditemui dikantornya, Kamis (29/7/2021)

Lebih lanjut Deny, saat ini pihaknya masih menunggu berkas pelimpahan dari Kasi Intel. "Pelimpahan berkas atau surat tersebut juga menunggu tanda tangan dari Pak Kajari. Untuk calon tersangka yang pasti lebih dari satu," imbuhnya.

Deny juga menjelaskan, bahwasanya jumlah saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa ada sekitar 1000 orang. "Pemanggilan para saksi ini dilakukan untuk dimintai keterangan soal dokumen yang berhubungan dengan pemotongan BOP. Setelah itu baru mendalami fakta siapa aktor dibalik pemotongan dugaan korupsi BOP itu," tandasnya.

Disingung berapa jumlah kerugian negara, Denny enggan beberkan. "Pastinya ada kerugian negara dan nominalnya lebih besar di Kabupaten Pasuruan dibanding yang ditangani Kota Pasuruan. Sebab wilayah hukumnya lebih besar di Kabupaten Pasuruan," tambahnya.

Mengenai lembaga pendidikan di Kabupaten Pasuruan disebut ada sekitar 3000 lebih, meliputi Pondok Pesantren (Ponpes), Madarasah Diniyah (Madin), dan TPQ. "Setiap lembaga pendidikan tersebut menerima bantuan anggaran berfariasi nominalnya," punkas Deny. (Mat)

Komjen Arif Sulityanto: Hindari Arogan PPKM Level 4
Bandar Narkoba yang Mangaku Setor ke Oknum Polisi Segera Sidang