Perhari

Perhari "Jualan" SPG Bisa Untung Rp 5 Juta

"suarahukum.com, SURABAYA - Lantaran diduga meemperdagangkan rekan-rekannya yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) melalui layanan Blackberry Messanger (BBM) kepada pria hidung belang kelas atas, Dewi Sundari (25) kini harus berurusan dengan Unit Tindak Pidana tertentu (Tipiter) Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono dalam gelar perkaranya menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa adanya group BBM yang diberi nama management yang menyediakan jasa SPG pemuas nafsu atau pekerja seks komersial (PSK) secara online.

"Setelah menindaklanjuti laporan tersebut selama satu bulan, petugas kami mengamankan salah satu PSK di kamar 762 Hotel Novotel. Dari keterangan tersebut bahwa dirinya melayani seks di hotel karena ditawarkan oleh Dewi. Petugas pun melakukan pengembangan. Akhirnya anggota berhasil mengamankan Dewi yang sedang duduk di lobby hotel," terang Sumaryono didampingi Kasubnit Humas Kompol Suparti, Selasa (9/9/2014).

Pada suarahukum.com, Dewi mengaku, menjual para SPG pada hidung belang dengan harga cukup tinggi. Keuntungan yang didapat bisa mencapai rata-rata Rp 5 juta perhari. "Para pelanggannya pejabat atau pengusaha hidung belang. Sekali main, tarifnya Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta," aku wanita berambut pirang tersebut.

Atas perbuatannya, Dewi sebagai mami dijerat pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI No 21 Tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, serta pasal 506 KUHP, dengan ancaman hukuman, 5 tahun penjara.(MM) "

Serobot Tanah, Pemilik SPBU Kalianak Didakwa Pasal Berlapis
Ngawur! Bukti Sabu-Sabu Terdakwa Menyusut