Pengaruh Miras, Pria Asal Banyuwangi Coba Perkosa Istri Temannya

Pengaruh Miras, Pria Asal Banyuwangi Coba Perkosa Istri Temannya

Suarahukum.com - Melakukan percobaan pemerkosaan terhadap istri teman sekantor, MDK (29) asal Banyuwangi diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pelaku yang kesehariannya sebagai Marketing otomotif ini mengaku hendak memperkosa istri temannya, lantaran pengaruh minuman keras.

"Saya habis minuman keras dan efek mabuk, sebelumnya tidak ada niat kepada istri teman. Saat saya pastikan suaminya keluar kota, saya pura-pura antar kontak dan STNK ke istri pelaku, saat itu pukul 01.00 wib," aku pelaku MDK, Jumat (19/11/2021) pada awal media saat rilis.

Pelaku bertamu ke rumah bunga (naman samaran istri temannya), dengan modus numpang di kamar mandi. Namun, ketika melihat bunga berdaster, dalam benak pikiran pelaku pun berubah. Kanit PPA Polrestabes Surabaya, Ipda Wulan mengatakan bahwa anggotanya sudah menangkap pelaku percobaan pemerkosaan itu.

"Setelah ada laporan masuk, pelaku langsung kita amankan. Saat berada dirumah korban tersangka ini tiba-tiba masuk dengan alasan akan ke kamar mandi lalu Bunga diseret ke kamar," ungkap Wulan.

Bukan itu saja, namun pelaku memaksa korban supaya menuruti kemauannya. "Dikamar, tersangka memegang tangan, mencumbui hingga menindihnya. Korban sempat berontak tapi karena kalah kuat akhirnya tak berdaya," tambahnya.

Menurut Ipda Wulan, meskipun tidak terjadi. Pelaku tetap dijerat pasal percobaan asusila. "Meskipun baru menindik, menurut saya itu sudah masuk dalam perbuatan asusila atau pencabulan," pungkas Wulan.

Diketahui, berawal kejadian pada 30 Oktober 2021 lalu, ketika suami korban yang berniat keluar kota. Namun karena sepeda motornya Yamaha Mio, dia berniat meminjam motor pelaku yang jenisnya Honda PCX. Setelah sepakat, dua pria yang sekantor ini pun bertukar motor dan suami korban perjalanan keluar kota.

Saat motornya ditukar itulah pelaku ini mulai beraksi. Pelaku menghubungi suami korban lewat video call guna memastikan keberadaannya. Saat berada dirumah korban setelah memastikan suami bunga tidak dirumah, tersangka ini tiba-tiba masuk dengan alasan akan ke kamar mandi lalu Bunga diseret ke kamar.

Akibat kejadian tersebut, korban didampingi suaminya, melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolrestabes Surabaya.(Am)

Eksekusi Lahan di Kalianak Barat Berlangsung Aman
Direktur PT Barokah Inti Utama Surabaya Ditangkap Polisi