Pendemo Bubar, Pengacara Rahmat Satria Blusukan ke Ruang Hakim

(kiri) Gambar 1 (kanan) Gambar 2

Pendemo Bubar, Pengacara Rahmat Satria Blusukan ke Ruang Hakim

suarahukum.com - Tidak lama massa yang tergabung dalam Gerakan Putra Daerah (GPD), Komunitas Anti Korupsi (KAKu) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Untag Surabaya Pro Rakyat (KAMUS PR) usai ditemui Wakil Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Sumino, membubarkan diri, terlihat Jaksa Katrin dan Pengacara Rahmat Satria berdiskusi tegang. Entah apa yang dibicarakan? (Gambar 2)

Tidak lama bersitegang, Hutabarat Pengacara Rahmat Satria menuju ruangan Hakim Lantai IV Gedung Baru, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (Gambar 1). "Saya diruang hakim diajak oleh Jaksa Farhan. Boleh menghadap hakim asalkan kedua pihak (harus ditemani jaksa) tidak boleh satu-satu," ujarnya pada suarahukum.com, tanpa memberikan keterangan lain, Rabu (12/4/2017).

BACA JUGA: Didemo Mahasiwa & Masyarakat Surabaya, Sidang Rahmat Satria Ditunda

Pernyataan Hutabarat bertentangan dengan ucapan Ketua PN Surabaya, Sudjatmiko. Baru-baru ini, pada suarahukum.com, Sudjatmiko mengaku, ruangan hakim harus steril bukan untuk umum. "Harus Steril itu, bukan untuk umum, mestinya security tidak memperbolehkan," akunya. (Am)

Didemo Mahasiwa & Masyarakat Surabaya, Sidang Rahmat Satria Ditunda
Pulang dari Malaysia, TKI asal Jember Disidangkan