Pencuri Ditangkap, Mobil Dibakar

Pencuri Ditangkap, Mobil Dibakar

"

suarahukum.com, ROKAN HULU - Seky Handoyo alias Andre Zam Zami alias Izami Rendi Ramadani alias Rendi Jordan alias Carles diamankan anggota Polsek Kabun, Rokan Hulu, Riau.

Kapolsek Kabun AKP Joni Narta pada suarahukum.com mengaku, korban ditangkap jam 2 malam hendak mencuri di lokasi areal PT PTPN V  Avdeling 3 dan 2. “Saat hendak mencuri, pelaku berhasil ditangkap oleh security. Pelaku lain yakni Ginting dan Sinaga dinyatakan buron,” katanya jika mobil pelaku juga dibakar massa, Rabu (12/11/2014).

Selain pelaku ditangkap, barang bukti yang diamankan diantaranya, satu unit colt, mobil mitsubishi canter warna merah Nopol BM 8042 FZ yang terbakar, 5 tandan buah kelapa sawit, 1 buah gembok warna kuning merk rush , 1 buah gembok warna kuning merek exito , 1 buah rantai besi warba silver.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diganjar Pasal 363 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Win)
"

Warga Rusunama Gunungsari Terancam Diusir
Polrestabes Surabaya Gandeng YVCI Chapter Surabaya