Pelaku Tawuran Polres Tanjung Perak Dilepas

Anggota Raimas Bubarkan Tawuran

Pelaku Tawuran Polres Tanjung Perak Dilepas

suarahukum.com - PolresPelabuhanTanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan dan membubarkan tawuran antar geng di kawasanSidotopo, Rabu (15/4/2020) dinihari. Dalam keterangannya, Wakapolres Kompol Ahmad Faisol Amir, S.I.K, M.Si menyampaikan pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat aksi tawuran.

“Saat itu anggota Raimas melakukan patrol rutin kearah Suramadu. Kegiatan seperti ini memang biasa kami lakukan setiap malam sampai dini hari untuk menjaga keamanan wilayah,” ungkap Kompol Ahmad Faisol Amir.

Apalagisejakwabah virus corona, PolresPelabuhanTanjung Perak semakin intensif melaksanakan kegiatan patroli, termasuk membubarkan kerumunan. “Termasuk jika ada orang kumpul-kumpul di warung kopi (Warkop) atau cafe-cafe juga kami himbau untuk pulang. Bukan hanya untuk mencegah kerumunan massa, tapi juga dalam rangka menekan penyebaran virus corona,” ungkapnya.

Dari patroli yang dilakukanini, sesampainya di Jalan Kenjeran, tepatnya di SPBU Kapasan, terdapat segerombolan orang yang membawa barang seperti petasan dan kayu. Sempat terjadi kejar-kejaran sampai kemudian berhasil diamankan dua orang dari mereka. “Jadi, kami benar mengamankan dua orang tersebut. Mereka kami amankan karena membawa barang-barang yang diduga untuk tawuran besar-besaran. Ketika diperiksa mereka mengaku memang sedang melakukan tawuran untuk menyerbu geng lain yang ada di wilayahtersebut,” terang Faisol.

Pembubaran dilakukan karena ada kaitannya dengan aksi balasan pada enam anggota geng yang sudah diamankan sebelumnya. Menurut Faisol, setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku dikebalikan kepada kelarga. “Untuk dua orang yang diamankan sudah dikembalikan ke orang tua masing-masing,” ungkapnya.

Setelah mengamankan dua orang tersebut, tim kembali melanjutkan patrol dan menemukan sekelompok orang yang bergerombol di rel kereta api Jalan Kenjeran. Saat itu dilakukan upaya pembubaran. Namun, beberapa dari orang-orang tersebut berusaha melakukan perlawanan, sehingga dilakukan dengan memberikan efek kejut secara terukur menggunakan stunt gun.

“Saat itu diantara segerombolan massa ada seseorang warga berinisial MU (23), warga Jalan Donorejo yang terkena efek kejut dan Alhamdulillah personil kami ikut membantu membawa kerumah sakit Suwandi dan selanjutnya dijemput oleh keluarganya,” ujar Wakapolres. (hum)

Anggota Polres Tanjung Perak Bakal Dituntut
Napi Fausen Tambak Asri Mati di Rutan Medaeng