Pelaku Cabul Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kabur

Pelaku Cabul Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kabur

"

suarahukum.com, SURABAYA - Djufri (59), pelaku pencabulan anak dibawah umur kabur dari ruang penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (3/7/2015) petang lalu. Atas peristiwa ini, Nisma ibu (39) korban pencabulan mengaku kecewa atas kinerja Saifuddin, penyidik Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

"Saya sebenarnya sudah melaporkan kasus pencabulan yang menimpa anak saya DFL (8) pada 2013 lalu. Namun selama ini polisi seakan tidak menggubrisi laporang kami, sampai akhirnya kami harus menangkap sendiri pelakunya. Lha kok sekarang kabur," ungkap Nisma, pada wartawan, Minggu (5/7/2015).

Kekecewaan juga terjadi, lantaran saat ditangkap bersama security disalah satu Mall kawasan Jembatan Merah, usai pelaku kabur dari ruangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Nisma ditawarkan uang Rp 2 juta sebagai permintaan maaf atas kaburnya pelaku cabul, Djufri. "Dulu waktu kami lapor, tidak pernah ada tanggapan, sekarang setelah kami tangkap sendiri pelakunya, pelaku malah kabur, saya dikasih uang permintaan maaf," akunya kecewa.

Hingga saat ini, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Muhammad Aldy Sulaeman belum bisa dikonfirmasi suarahukum.com. "Pak Aldi lagi ada kerjaan di Jawa Tegah mas," ucap salah satu petugas jaga Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Senin (6/7/2015).

Sebelumnya, sesuai bukti laporan LP/051/II/JATIM/2013/RES PEL TG PERAK tertanggal 15 Februari 2013, Nisma ibu korban DFL yang tinggal di Jalan Muteran Baru, Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantikan melaporkan pelaku cabul Djufri. Sejak saat itu, Djufri langsung melarikan diri dan lolos dari kejaran petugas dan keluarga. Pelarian tersebut berakhir, sekitar pukul 17.30 WIB Jumat 3 Juli 2015 kemarin, Nisma tidak sengaja bertemu dengan Djufri di salah satu Mall kawasan Jembatan Marah. Djufri yang tertangkap tangan lantas diserahkan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. (P)
"

Gara-Gara Gadaikan Sertifikat Rumah, Adik Bacok Kakaknya
Gugatan Kurator Rudy Indrajaya Digugurkan Hakim