Pasutri Tanjung Sadari Gelapkan BPKB Mobil

foto ilustrasi

Pasutri Tanjung Sadari Gelapkan BPKB Mobil

suarahukum.com - Gf dan RRR, pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di Jalan Tanjung Sadari Surabaya, ditetapkan sebagai tersangka karena menggelapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) milik korban Rd, warga Sidoarjo.

Karena itu, polisi menetapkan pasutri Gf dan RRR dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan. Tidak hanya keduanya, perkara ini juga menyeret AS. orang dekat Gf dan RRR.

Menurut Aiptu Jupri penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya, berkas para tersangka Gf, RRR dan AS sudah P21. Meski demikian, para tersangka tidak ditahan karena alasan tertentu. "Selama mereka koperatif dan tidak melarikan diri, tidak ditahan. Mereka hanya wajib lapor (absen)," katanya, Senin (25/1/2021).

Sementara, salah satu Jaksa membenarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya. Namun, pihak korp adhyaksa mengaku, masih menunggu berkas tahap dua dari Kepolisian. "Kejaksaan masih menunggu berkas Kepolisian," jelasnya.

Untuk diketahui, korban Rd alias Anton menitipkan 2 surat BPKB mobil kepada Gf untuk keperluan pekerjaan proyek. Selang beberapa bulan, Gf bersama AS meminjam dua mobil ke Anton dengan alasan iring-iring kemanten.

Namun ternyata, oleh mereka mobil tersebut dibuat gesek untuk pengajuan penggadaian 2 buah BPKB ke leasing kawasan Jalan Dukuh Pakis Surabaya.

Gf memasukan 2 buah BPKB ke leasing atas nama istrinya yaitu RRR, selaku penanggung jawab. Setelah hal itu selesai mobilpun dikembalikan ke Anton. Karena beberapa bulan tidak bayar angsuran cicilan, 2 unit mobil tersebut disita depkolektor.

Karena merasa ditipu, korban Anton melaporkan tiga orang tersebut ke Polrestabes Surabaya. Diduga ingin lolos jeratan kasus penipuan dan penggelapan, RRR juga melaporkan para depkolektor ke Polda Jatim terkait tindak pidana perampasan.

Saat dikonfirmasi, RRR tidak membantah perkara tersebut. "Saya (itu) korban," dalihnya. (Am)

LP Bos PT Global Acces Mangkrak Sejak 2017
Pemuda Kembang Kuning Transaksi Tahu Isi Sabu