suarahukum.com - Tidak hanya jadi perhatian khusus Polrestabes Surabaya, Polda Jatim juga geram dengan Joker Pub & Bar. Hiburan malam yang berada dikawasan Jalan Pahlawan Surabaya ini, dijadikan sasaran utama, selain menjual minuman keras oplosan, juga dikunjungi muda-mudi tak beridentitas.
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polrestabes Surabaya, AKBP Minarti dalam Operasi Bina Kusuma mengaku, dalam razia di Pub & Bar berhasil menjaring 14 laki-laki dan 2 perempuan tak beridentitas. "Ada enam belas orang yang kita bawa ke Polrestabes Surabaya. Mereka tidak dapat menunjukkan kartu identitas (KTP)," katanya pada wartawan, Kamis (27/4/2017) dini hari.
BACA JUGA: Izin Pariwisata Joker Pub & Bar Terancam Dicabut
Menurut Minarti, kalau memang terbukti mereka masih berusia di bawah umur, akan dilakukan pembinaan. "Untuk sementara ini kita berikan pembinaan dulu kepada muda-mudi yang masih anak-anak itu," akunya.
Minarti saat melakukan Operasi Bina Kusuma melihat kejanggalan perizinan yang ditunjukkan petugas. Pihaknya masih mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap Miko pemilik Joker Pub & Bar. "Perizinannya lengkap berupa fotokopian semua," ujarnya.
Selain Joker, petugas juga menyisir cafe yang berada ditepi sepanjang kali. jalan Kayon. Ditempat ini, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya menyita dua krat minuman keras (miras) jenis bir dari Kafe SO Kayoon Surabaya karena tak berizin. Minarti memastikan, SO Kayoon telah dikenai tipiring melalui format yang telah ditandatangani. "Ini tadi pemiliknya tidak ada. Kami dihadapkan dengan petugas sekuritinya," pungkasnya. (Am)