Kinerja Polsek Simokerto Dikritik Hakim PN Surabaya

Kinerja Polsek Simokerto Dikritik Hakim PN Surabaya

suarahukum.com - Saking banyaknya pemakai narkoba tertangkap dalam pengakuan persidangan telah membeli sabu dikawasan Jalan Kunti Surabaya, membuat salah satu Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya angkat bicara.

Pujo Saksono, SH, MH pada suarahukum.com mengaku miris dengan anggota yang menangkap pemakai sabu tanpa ada pengembangannya. "Selama persidangan, mesti kebanyakan terdakwa sebagai pemakai dan belinya di jalan kunti. Kasihan dia (terdakwa pemakai) jadi korban oleh bandar kunti," akunya, Senin (8/1/2018) kemarin.

Hakim Pujo menilai, tidak tertangkapnya pengedar atau bandar dikawasan Jalan Kunti, merupakan lemahnya kinerja anggota yang berwenang melakukan penangkapan, khususnya Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya yang memiliki wilayah hukum Jalan Kunti, Kelurahan, Kel. Sidotopo, Surabaya.

"Kenapa polisi tidak pernah menangkap pengedar atau bandarnya," tanya Pujo heran.

Diruang kerjanya, Pujo pun mengingat ada kampung narkoba di Jakarta, namun semua bisa teratasi. "Di Jakarta ada kampung narkoba, sekarang sudah tidak ada. Itu semua tergantung niat kepolisiannya saja. Juga seperti Alexis di Jakarta banyak penari-penari telanjang disana. Tapi setelah diberantas oleh Gubernur, sekarang kan sudah tidak ada. Dan kalau dibiarkan mau jadi apa bangsa ini," pungkasnya. (Ri)

Pencuri Susu Formula dan Sampo Botol Diganjar 1,5 Tahun Penjara
Komplotan Pencuri dan Penadah Hp Putra Wali Kota Diadili