Kasir PT Duta Bayu Citra Dituntut 1 Tahun Penjara

Kasir PT Duta Bayu Citra Dituntut 1 Tahun Penjara

suarahukum.com - Tidak setorkan uang perusahaan, Kasir PT Duta Bayu Citra (DBC) Ayu Lestari menangis dipersidangan Ruang Sari 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam persidangan yang diketuai oleh Hakim Hanung, terdakwa dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riny.

"Menuntut hukuman selama 1 tahun penjara, terhadap terdakwa Ayu Lestari," ujar JPU Riny pengganti Jaksa Neldy dari Kejari Surabaya, Senin (29/4/2019) di PN Surabaya.

Mendengar tuntutan tersebut, terdakwa meminta keringan hukuman, karena suaminya tidak bekerja. "Minta keringan pak hakim, karena suami tidak bekerja," aku terdakwa, dihadapan hakim. "Ya sudah.. putusan minggu depan ya," kata hakik Hanung, sembari ketuk palu menutup persidangan.

Dikeketahui, saat bekerja di PT DBS, terdakwa selain bertugas menerima uang pembayaran secara cash maupun uang penagihan dari konsumen. Saat menagih uang di bengkel Vertical, untuk pembelian dan pemasangan AC, terdakwa membuat nota palsu Rp 182 juta.

Atas perbuatan terdakwa, terdakwa dijerat pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. (Am)

Pencuri Uang Bakul Soto Keliling Disidang
Pengacara Vanessa Angel Sebut Uang Rp 80 juta Milik Oknum Polisi