Kapolsek Semampir Bantah Loloskan Tahanan Rp 5 Juta

Kapolsek Semampir Bantah Loloskan Tahanan Rp 5 Juta

suarahukum.com - Safi'i warga Wonokusumo Lor, salah satu target operasi judi, ditangkap anggota Reskrim Polres Semampir. Sayang, dalam penangkapannya di kawasan Jalan Kalimas Pelabuhan Tanjung Perak, petugas tidak menemukan bukti judi, melainkan kepelikan senjata tajam (Sajam) yang ditaruh dijok sepeda motor.

 
Polisi yang tidak ingin meloloskan  Safi'i, kemudian membawanya ke Polsek Semampir, Selasa (22/3/2016). Namun sayang, hanya satu hari Safi'i menginap di Polsek Semampir. Rabu (23/3/2016), warga Wonokusumo Lor kemudian dilepaskan. Lepasnya  Safi'i, diduga ada embel-embel uang Rp 5 juta.
 
Kapolsek Semampir, Kompol Syukur dikonfirmasi suarahukum.com membantahnya. "Tidak ada penangkapan. Tidak pernah menerima berkas laporan penangkapan senjata tajam oleh pihak penyidikan," bantahnya, (28/3/2016). (Riz)

Kapolrestabes Surabaya Tanggapi Lepasnya Pengedar Sabu
Berkedok Pegawai Outsourching BNI, Pria Ini Tipu PNS Rp 66 Juta