Kapolres Pasuruan Janji Membrangus Kriminalitas

Kapolres Pasuruan Janji Membrangus Kriminalitas

suarahukum.com - Satreskrim Polres Kabupaten Pasuruan berhasil membrangus empat pelaku kejahatan dalam sepekan. Para pelaku tersebut telah banyak meresahkan masyarakat di Pasuruan.

Pemeriksaan yang sudah digelar oleh Korps Bhayangkara ini telah ditemukan fakta mengejutkan. Dari keempat tersangka itu mengaku bahwa kejahatan dilakukan atas desakan kebutuhan hidup. Uniknya kebutuhan hidup itu bukan untuk mencukupi anak dan istrinya, melainkan untuk kebutuhan gaya hidup tren masa kini dalam bentuk pribadi.

Menurut Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, bahwa keempat pelaku itu rata-rata mengaku nekat melakukan curas, curat atau curanmor karena kebutuhan. Setelah didalami ternyata ngaku untuk kebutuhan gaya hidup masa kini.

Seperti yang dicontohkan ada salah satu tersangka yang mengaku melakukan curas, karena hanya ingin membayar cicilan sepeda motor dan penyebabnya tidak mampu kredit motor. Hal ini yang dinamakan kebutuhan gaya hidup dilingkungan.

“Atas kasus ini, maka saya tegaskan dari jajaran Polres Pasuruan akan terus menyelesaikan masalah kejahatan jalanan ini. Dan saya berjanji akan berantas semua kasus kriminalitas di Pasuruan,” aku AKBP Rofiq Ripto Himawan. (Mat)

Pengacara Henry & Iuneke Minta Eksepsi Dikabulkan
Polsek Wiyung Lepas 7 Penjudi Ayam