Kapolda Jatim Sorot Narkoba & Penjual Miras Oplosan

Kapolda Jatim, Irjen Pol Mahmud Arifin

Kapolda Jatim Sorot Narkoba & Penjual Miras Oplosan

suarahukum.com - Beredarnya narkoba dan meinuman keras (oplosan) membuat Kapolda Jatim, Irjen Pol Mahmud Arifin geram. Pihaknya mengutus jajarannya, untuk menindak tegas pelaku atau pengusaha nakal yang terbukti melanggar peraturan. "Saya sudah perintahkan jajaran Polres, agar menindak pengusaha hiburan yang menjual narkoba dan miras oplosan," katanya, Kamis (19/1/2017).

Alasan menindak lantaran Kapolda mengganggap selain atensi Kapolri, juga meresahkan masyarakat. "Hari gini minuman oplosan kok ditenggak, belum lama ini yang mati ada berapa orang. Itu harus ditindak," tegas Arifin.

 

Pernyataan Kapolda soal Rumah Hiburan Umum (RHU) yang menjual miras oplosan, perlu dipertanyakan. Hasil pantauan suarahukum.com, di Surabaya masih terdapat penjual yang menjual miras oplosan. (Hyu)

Terdakwa Korupsi Pengembangan Tebu 2014 Dituntut 8 Tahun
Singky Soewadji Diputus Bebas