Joker Pub & Bar Terima Pengunjung tak Beridentitas

Joker Pub & Bar Terima Pengunjung tak Beridentitas

suarahukum.com - Mendapati informasi Joker Pub & Bar menerima pengunjung tak beridentitas, Unit Tipiring Polrestabes Surabaya, Satpol PP Kota Surabaya, TNI (Gartap V Surabaya) langsung menggerebek hiburan malam yang berada dikawasan Jalan Pahlawan Surabaya, Sabtu (20/05/2017) dini hari.

BACA JUGA: Operasi Bina Kusuma Jaring Anak-anak di Joker Pub & Bar

Pada suarahukum.com, Budi, pelaksana giat Satpol PP Kota Surabaya mengaku, telah menemukan 9 pengunjung Joker Pub & Bar tak beridentitas diduga anak dibawa umur. “Mereka (9 pengunjung) yang terjaring razia didata kemduain dibawa ke Dinas Sosial,” katanya.

Selain Joker Pub & Bar, petugas juga menyisir Stadium Night Club di Ruko RMI jalan Ngagel Jaya Selatan. Saat dilokasi, pengunjung berhamburan keluar menuju warung- warung di sentra kuliner RMI.

Tidak puas disitu, dilkasi yang sama, petugas gabungan menyisir Cafe Flo Seven. Ditempat tersebut, petugas menyita 18 botol miras berbagai merek tanpa dilengkapi Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB). “Pemiliknya akan kami panggil untuk proses Tipiring,” kata Kanit Tipiring Satsabhara Polrestabes Surabaya Ipda Satriyono pada wartawan. (M12)

Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Diduga Jual Belikan Pasal
Jaksa & Hakim Kompak Sidang Cepat Kasus Bom Ikan