Jambret Putra Setiawan 20 Kali Beraksi

Jambret Putra Setiawan 20 Kali Beraksi

suarahukum.com - Putra Setiawan (24) warga Kupang Gunung Surabaya akhirnya ditangkap unit Reskrim Polsek Bubutan, Polrestabes Surabaya. Bagal jalanan ini saat beraksi tidak sendiri, melainkan bersama anak dibawah umur BW (17) warga Putat Jaya Surabaya. Aksi keduanya terhenti usai menjambret tas milik Febriani seorang mahasiswi, di sekitaran jalan Kranggan Surabaya.

Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya AKP Harianto pada wartawan mengatakan, Putra Setiawan sudah 20 kali melakukan penjambretan. Sedangkan BW baru 8 kali. “Mereka beraksi di kawasan Bubutan, Genteng, Sawahan, Tegalsari, hingga Pakal,” katanya, Senin (30/7/2018).

Pada polisi, Putra Setiawan mengaku tidak hanya menjabret perempuan, namun juga membegal pria tak dikenal. “Hasilnya untuk minum-minum dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” akunya.

Tertangkapnya Putra Setiawan dan BW membawa petunjuk tersendir bag polisi. Sebab, para pelaku ini mengenal jaringan begal atau pelaku jambret di Arjuno. “Pelaku jambret saya kenal semua. Termasuk yang di Arjuno, saya tahu rumahnya. Kami sering nongkrong bersama, tapi belum tentu kerja bersama-sama,” jelasnya. (Tok)

Kepsek SMPN 54 Surabaya Otak Kasus UNBK
BNN Bongkar Sindikat Narkoba Lapas Tanggerang