Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial, Jaksa Dilaporkan ke Jampidum

Hakim Dilaporkan ke Komisi Yudisial, Jaksa Dilaporkan ke Jampidum

"

suarahukum.com, JAKARTA - Tim AAI atas nama Jhonson Panjaitan SH beserta rekan advokat lainnya, Selasa (17/6/2014) melaporkan Ketua Majelis Hakim Risti Indrijani, ke Komisi Yudisial atas ketidaknetralan saat menajalankan persidangan kasus PT Surabaya Agung Industri & Pulp (SAIP).

"Saran dari ketuan PN Surabaya. semakin memburuknya proses peradilan. Hakim tampaknya tindak independen atau tidak fear bahkan membiarkan terjadinya pelanggaran terhadap KUHP. Ada indikasi kuat memiliki target-target tertentu," kata Jhonson Panjaitan SH pada wartawan.

Selain Ketua Majelis Hakim Risti, Tim AAI Jonson Panjaitan SH dan rekannya juga melaporkan tim Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jatim, Diah Astuti ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum). Pelaporan ini atas dasar dugaan manipulasi surat dakwan dan membiarkan terjadinya praktik korupsi ditubuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Menurut salah satu rekan Yoni Hari Basuki, selama persidangan, Hakim enggan menghadirkan saksi Immanuel Robert Najoan alias Berthy yang sudah dipidana 3 tahun di LP Cipinang, Jakarta. "Hakim tidak bisa memanggil saksi atau memang tidak mau ribet. Ini sudah masuk rana pidana korupsi. Harusnya hakim bisa netral, independen dalam menjalankan tugasnya," jelasnya saat dihubungi suarahukum.com, Selasa (17/6/2014).

Tim AAI, Jhonson Panjaitan SH beserta rekannya menambahkan, sidang Kamis (19/6/2014) depan tim dari Mahkamah Agung bagian Yudisial, Imam Ansori akan memantau langsung jalannya persidangan.

Kasus ini mencuat atas dasar laporan pidana PT SAIP yakni terkait pemalsuan dokumen dan keterangan palsu dalam Akta Otentik yang dimaksud debitor adalah berupa surat Tim Pengurus kepada Hakim Pengawas No. 50.01/PKPU-SAIP/JP-JOS/IV/13 tertanggal 15 April 2013 perihal laporan Hasil Pemungutan Suara (Voting) Terhadap Usulan Perpanjangan PKPU dan Usulan Rencana Perdamaian SAIP. (P/OS)

"

Kawal Jandri Onasis, Hotman Paris Hadir di PN Surabaya
Hakim Selalu Mangkir Panggil Saksi Pelapor Kasus Kurator