Gedung Baru PN Surabaya Apa Bisa Selesai Akhir Tahun 2014?

Gedung Baru PN Surabaya Apa Bisa Selesai Akhir Tahun 2014?

"

suarahukum.com, PN SURABAYA - Beginilah gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Jika totalitas pekerjaan selesai, rencananya bersifat transparansi. Artinya, semua tamu yang datang berkunjung menemui pejabat, baik hakim, atau pegawai PN Surabaya tak tertutup lagi di ruangannya. "Konsep gedung baru ini, nantinya semua tamu yang masuk akan tampak atau terlihat dari luar, siapapun itu," ungkap Soedi Wibowo, sebagai Wakil Panitera PN Surabaya, saat ditemui tim suarahukum.com, pekan lalu.

Soedi mengatakan, contohnya, ada tamu yang ingin bertemu dirinya, tak perlu menuju ke ruangannya, melainkan ada ruang terbuka untuk tamu, dan siapapun bisa melihatnya. Dia mengeluh, kantor atau gedung PN Surabaya yang lama ini tidak nyaman untuk bekerja. "Gedung yang lama ini, kantor saya ini tak nyaman buat kerja," keluhnya.

Tim suarahukum.com mendapatkan fakta, bahwa gedung baru PN Surabaya ini akan mulai diletakkan batu pertamanya pada akhir Tahun 2014. Rencananya dibangun sebanyak 6 lantai. "Pada intinya tidak boleh menerima tamu didalam ruangan setiap hakim, atau pejabat pengadilan," imbuh Soedi.

Soedi menjelaskan pembangunan gedung PN Surabaya yang baru ini biayanya diberi oleh Mahkamah Agung, sekitar Rp 60 miliar lebih. "Kemungkinan gedung Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) akan dipindah kesini, gedung baru ini," jelasnya.

Sebelumnya diinformasikan Unggul Ahmadi, saat itu menjabat Humas PN Surabaya, putusan penghapusan aset gedung itu sudah disetujui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DKJN) Kementerian Keuangan. Dengan begitu, maka tahap berikutnya adalah proses lelang. Meski sudah ada putusan dari Kemenkeu, namun putusan itu tak langsung turun ke PN Surabaya. Putusan itu lebih dulu diberitahukan ke Mahkamah Agung (MA), kemudian ke Pengadilan Tinggi Surabaya.‬‪

Begitu surat itu turun, maka tahap berikutnya adalah terkait proses lelang. Jika tak ada kendala, maka kontraktor yang menang bisa diketahui pada Desember 2013 lalu. Setelah itu, barulah proses pembongkaran dan pembangunan gedung baru.‬‪ Untuk pembangunan gedung seluruhnya menggunakan dana APBN sebesar Rp 68 miliar. Rencananya pembangunan dilakukan secara multi years, dimana tahap pertama dana yang dikucurkan Rp 10 miliar.‬‪

Untuk tahap pertama pembangunan adalah fokus pada pembuatan tiang pancang dan pondasi. Sesuai rencana, gedung ini akan terdiri atas enam lantai. Untuk lantai dasar akan digunakan sebagai tempat parkir mobil. Kemudian di lantai atas akan digunakan proses administrasi dan ruangan hakim. Barulah pada lantai enam, kemungkinan dipakai untuk hall atau aula. Ruang tahanan juga akan dibuat lebih luas dan tak mudah dibobol tahanan.

Hasil pantauan suarahukum.com, bangunan senilai Rp 68 miliar tersebut pekerjaannya masih biasa saja, belum ada yang menonjol. Apakah terget pekerjaan bisa selesai akhir tahun 2014? (OS)

"

Keroyok Orang Hingga Terluka, Mantan Petinju Nasional Tidak Dipenjara
Ke 29 Tahun, Unkar Menciptakan 391 Sarjana Hukum